SuaraLampung.id - TNI Angkatan Laut (AL) mengusulkan penghapusan satu kapal perang dari jajaran alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI AL.
Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, penghapusan kapal perang dari daftar alutsista karena sudah berusia tua.
"Besok (Kamis, 24/3/2022) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Markas Besar AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022).
KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981. Penghapusan KRI Teluk Sampit dari alutsista TNI AL itu juga telah melalui prosedur, tambah Yudo.
Baca Juga: Dua Kapal Perang TNI AL Karya Anak Bangsa Diluncurkan
"Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemhan (Kementerian Pertahanan), dari Kemhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan dari Kemenkeu diajukan ke Presiden," kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) itu.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui dua eks kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514, untuk dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai.
Penghapusan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar tersebut tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR, jelasnya.
Harga lelang kapal itu sendiri, tambahnya, ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan dari TNI AL.
"Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua. Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed," katanya.
Baca Juga: Lewati Selat Taiwan, Kapal Induk China Dibuntuti Kapal Perang Amerika
Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.
Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks
-
Kapan SK PPPK Dibagikan? Ini Janji Wagub Lampung Jihan Nurlela