SuaraLampung.id - Pemerintah membuka opsi menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster COVID-19 sebagai syarat mudik Lebaran 2022.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah membuka kemungkinan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada musim libur Lebaran 2022.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin di Bandung, Selasa (22/3/2022).
Menurut Wapres, selain dua kali vaksinasi lengkap, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster.
"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," tambah Wapres.
Wapres menilai pandemi COVID-19 di Indonesia secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.
"Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ungkap Wapres.
Namun Wapres meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama dan mencuci tangan.
"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," tambah Wapres.
Baca Juga: Siap-siap! Kemungkinan Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Tahun Ini
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 22 Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus sehingga total kasus mencapai 5.974.646 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 29.084 sehingga totalnya mencapai 5.639.029 kasus sementara pasien meninggal bertambah 170 orang menjadi total 154.062 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.
Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung