SuaraLampung.id - Tak ingin kejadian di Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi instruksi khusus kepada jajarannya.
Kasus penyerangan Posramil Gome mengakibatkan tiga prajurit TNI AD meninggal dunia.
Hal ini ada peran dari Komandan Posramil Gome yang merupakan Komandan Kompi karena lebih mementingkan mencari uang tambahan dengan mengamankan proyek.
Belajar dari hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan bawahannya agar tidak mengamankan proyek apa pun kecuali mendapat perintah langsung dari panglima kodam (pangdam) setempat guna mewaspadai serangan dari kelompok bersenjata.
"Semua harus bertindak secara disiplin dan hati-hati serta tidak sembarangan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ia mengingatkan setiap komandan kodim (Dandim) di semua wilayah, terutama di Provinsi Papua Barat, untuk selalu siaga dalam bertugas.
Jajaran di tingkat bawah diminta Panglima TNI agar tidak pernah main-main.
"Pada saat bersamaan harus selalu siap di mana pun juga," ujar lulusan Akademi Militer tahun 1987 tersebut.
Kepada jajarannya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut mengatakan bahwa kelompok bersenjata bisa berada dimana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan setiap prajurit harus selalu diutamakan.
Baca Juga: Danposramil Gome Korbankan Anggota demi Uang Pengamanan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Geram
Dalam arahannya kepada jajaran, Panglima TNI menjelaskan bahwa prajurit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU terpaksa menembak balik para kelompok bersenjata di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak pada tanggal 19 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
Tentara Harus Mundur Dilarang Main 2 Kaki di K/L, TB Hasanuddin ke Panglima: Kita Harus Taat Azas
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal