SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penyebab kematian mahasiswi inisial AP (20) yang ditemukan tewas di kamar kontrakan teman prianya di Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Minggu (13/3/2022).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan teman pria mahasiswi inisial FRE (21) sebagai tersangka. Polisi menetapkan FRE sebagai tersangka karena kelalaiannya sehingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, karena di dalam pasal itu dijelaskan, tiap warga yang membutuhkan pertolongan wajib diberikan bantuan. Dalam kasus ini, tersangka tidak berupaya untuk membawa korban ke rumah sakit," ujar Edwin, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mengenai penyebab kematian mahasiswi AP, polisi belum bisa menyimpulkannya. Saat ini polisi mengirim hasil autopsi dan sampel lainnya tentang meninggalnya gadis asal Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah, ke Mabes Polri.
AKBP Edwin mengatakan, dugaan sementara korban tewas karena kehabisan darah. Sebab sebelum ditemukan tewas, korban mengalami pendarahan.
"Hasil sementara, ada gumpalan darah di dalam rahim korban. Hingga kini kami masih melakukan pendalaman, sampelnya sudah dikirimkan ke Laboratorium Mabes Polri," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Ada pun sampel dikirim ke Laboratorium Mabes Polri, tujuannya untuk mengetahui penyebab korban bisa mengeluarkan darah di rahimnya.
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista menyebut kasus ini kasus pembunuhan.
Baca Juga: Geger! Mahasiswi di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
"Peristiwa ini awalnya, kami menerima laporan dari tersangka, mengaku sebagai teman korban ke Mapolsek Tanjung Bintang. Setelah itu, kami cek lokasi dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui, hingga didapati ini aksi pembunuhan," kata Kompol Faria Arista, Rabu (16/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku kenal dengan korban selama satu pekan, lewat aplikasi Tantan.
Selanjutnya pada Sabtu (12/3/2022) malam, tersangka menjemput korban di indekos di Labuhan Ratu, lalu mengajaknya jalan-jalan seputaran Bandar Lampung.
"Setelah itu, tersangka mengajak korban ke kontrakannya di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sesampainya di kontrakan, tersangka mengobrol bersama korban di ruang tamu," ujar Faria Arista.
Setelah itu, mereka masuk ke dalam kamar bersama, lalu minta melakukan hubungan intim. Korban hanya diam saja, kemudian tersangka memperkosa korban .
"Namun di saat itu, tersangka melihat kemaluan korban mengeluarkan darah. Tersangka mencoba membersihkannya, lalu korban duduk meminta mencarikan obat penambah darah di apotek," ungkap Faria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis