SuaraLampung.id - Pengusaha mobil mewah Rudy Salim menjalani pemeriksaan dalam kasus Indra Kenz di Mabes Polri hari ini Jumat (18/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan membenarkan Rudy Salim diperiksa hari ini terkait Indra Kenz.
Sebelumnya, pemeriksaan Salim dijadwalkan Senin (14/3/2022), namun yang bersangkutan tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang Jumat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Rudy Salim tiba di kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui Salim adalah pemilik Prestige Motor, juga pemilik Rans Cilegon FC bersana Raffi Ahmad.
Pemeriksaan Salim terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma.
Mobil itu antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah dan mobil Rolls-Royce Phantom Coupe yang masing-masing seharga Rp9 miliar serta mobil mewah Toyota seharga Rp2,7 miliar.
Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.
Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat 2 dan atau pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancamannya enam tahun penjara. Selain itu, pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP ancaman penjara empat tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengusaha Muda Pemilik Rans Cilegon FC Rudy Salim Bakal Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Investasi Binomo Indra Kenz
-
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Tampil Rapi dan Bergaya
-
Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Siang Ini, Polisi: Tak Perlu Bawa Tersangka, Cukup Disaksikan Ketua RT
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan