SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami transaksi jual beli mobil Porsche Doni Salmanan dengan Arief Muhammad senilai Rp4 miliar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang Rp4 miliar yang diterima Arief Muhammad dari jual beli Porsche dengan Doni Salmanan tidak dikembalikan semuanya.
Mengingat transaksi yang dilakukan adalah jual beli, maka penyidik melakukan pendalaman untuk memastikan berapa harga wajar dari Porsche tersebut.
Sehingga bila ada selisih antara harga wajar dengan transaksi jual beli antara Doni Salmanan dan Arief Muhammad, maka selisihnya dapat disita karena diduga terkait pencucian uang.
"Kami cek nanti harga wajar nya," kata Reinhard saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Penyidik telah menyita Porsche warna biru yang dibeli Doni Salmanan dari selebgram Arief Muhammad senilai Rp4 miliar sebagai barang bukti.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti yakni Abdul Fickar, seorang pedagang tidak dapat dipersalahkan dalam bentuk apapun.
Karena, mereka tidak punya kewajiban mengurus atau menyelidiki dari mana sumber uang yang digunakan oleh pembeli untuk membeli mobil atau barang dagangannya
"Kecuali dapat dibuktikan bahwa pembelian tersangka kepada penjual dalam jumlah yang besar sebagai bagian TPPU, jika bisa dibuktikan bahwa jual-beli itu tidak wajar dan tidak logis," ujarnya.
Baca Juga: Kelicikan Doni Salmanan Dibongkar Teman, Tega Bikin Bangkrut Orang Terdekat
Sementara itu, Arief Muhammad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan yang mengalir kepadanya dalam transaksi jual beli Porsche senilai Rp4 miliar.
Arief usai pemeriksaan di Bareskrim Polri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait jual beli mobil antara dirinya dengan Doni Salmanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Arief tidak ada dibahas terkait uang Rp4 miliar hasil jual beli Porsche apakah dibalikkan atau tidak kepada penyidik.
"Kebetulan untuk tadi dimintai keterangan belum ada pembahasan mengenai (pengembalian) itu sama sekali," kata Arief.
Namun Arief menekankan dirinya akan kooperatif mengembalikan yang tersebut bila diminta oleh penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan kooperatif banget kalau misalnya penyidik membutuhkan itu. Apapun yang dibutuhkan penyidik kami akan kooperatif dan kami yakin penyidik profesional dan adil," ujar Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat