SuaraLampung.id - Seorang pasien perempuan inisial EPK (45) membakar Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/3/2022).
Belum diketahui motif pasien perempuan ini membakar RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai karena pelaku melarikan diri dan belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio menyebutkan, pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Geger Pasien Perempuan Bakar Rumah Sakit Di Tanjungbalai, Begini Kronologi Menurut Polisi
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit," katanya.
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli.
Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Bandar Sabu di Medan Terancam Hukuman Mati
"Pelaku setelah melakukan pembakaran langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi: DPO Kasus Narkoba Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
-
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
-
Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi
-
Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!
-
Kecanduan Mobile Legend, Pria Ini Tega Tinju Wajah Istri sampai Memar Akibat Geram Tak Diberi Hotspot
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi