SuaraLampung.id - Seorang pasien perempuan inisial EPK (45) membakar Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/3/2022).
Belum diketahui motif pasien perempuan ini membakar RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai karena pelaku melarikan diri dan belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio menyebutkan, pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit," katanya.
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli.
Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit.
Baca Juga: Geger Pasien Perempuan Bakar Rumah Sakit Di Tanjungbalai, Begini Kronologi Menurut Polisi
"Pelaku setelah melakukan pembakaran langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan