Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:37 WIB
Ilustrasi uang. Seorang pria menyumbang masjid pakai uang hasil mencuri tabungan haji nasabah bank. [unsplash.com/ Mufid Majnun]

SuaraLampung.id - Pegawai salah satu bank swasta di Kota Semarang berinisial KAA (42) membawa kabur uang setoran tabungan haji puluhan nasabah senilai Rp1,23 miliar.

Uang hasil mencuri tabungan haji itu digunakan KAA untuk foya-foya dan untuk menyumbang masjid. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan KKA sudah ditangkap saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pegawai pemasaran yang bertugas di gerai bank di salah satu mal Kota Semarang.

Baca Juga: Cara Tarik Dana Haji Supaya Tidak Dicoret Dari Daftar Antrean

Adapun modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dana nasabah yang disetor diminta kembali melalui bagian teller dengan alasan terdapat sejumlah syarat yang belum dilengkapi.

Besaran setoran nasabah calon haji tersebut berkisar antara Rp25 juta dan Rp25,5 juta per orang.

Pelaku juga menghubungi para korban untuk melunasi biaya haji dengan menjanjikan kursi untuk keberangkatan 5 tahun ke depan.

"Pelaku meminta para korbannya melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta dengan janji bisa diberangkatkan 5 tahun lagi," katanya.

Total nasabah yang tabungan hajinya digelapkan tersangka, kata dia, mencapai 69 orang.

Baca Juga: Batal Naik Haji, Tukang Sepatu Ini Sedekah Semua Tabungan ke Orang Miskin

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, uang hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya.

Selain itu, pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk menyumbang sebuah masjid.

"Kami masih menelusuri aliran uang hasil penggelapan ini, termasuk kemungkinan ada korban lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 (penipuan) atau 372 atau 374 KUHP tentang penggelapan. (ANTARA)

Load More