SuaraLampung.id - Dua ahli bioetika terkemuka telah meminta pemerintah China untuk melindungi bayi-bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia yang lahir dari eksperimen yang dikecam secara global.
Usulan tersebut datang dari Qiu Renzong, ilmuwan dari Akadami Ilmu Sosial China di Beijing serta Lei Ruipeng dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong di Wuhan, menurut laporan South China Morning Post, dikutip Minggu.
Bayi hasil penyuntingan gen--yang pertama dari jenisnya di China--, telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan China.
Para ilmuwan menyarankan agar "organisasi penelitian dan perawatan" khusus dibentuk dan dana dialokasikan untuk merawat ketiga anak itu, menurut dokumen yang dilihat oleh South China Morning Post.
Tetapi, beberapa ilmuwan dan ahli etika telah mengkritik proposal pusat penelitian, dengan mengatakan itu mungkin bukan demi kepentingan terbaik anak-anak.
Kasus bayi hasil penyuntingan gen ini kembali mencuat ketika He Jiankui--ilmuwan di balik bayi-bayi hasil penyuntingan gen ini--akan dibebaskan dari penjara pada tahun ini.
He Jiankui telah mengejutkan dunia ketika dia mengumumkan pada November 2018 di sebuah konferensi di Hong Kong bahwa dia telah menciptakan gadis kembar yang dimodifikasi secara genetik, "Lulu" dan "Nana". Bayi ketiga dari gen yang diedit, "Amy", lahir kemudian.
Dia mengatakan telah menggunakan prosedur penyuntingan gen yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk menulis ulang DNA dalam embrio mereka untuk membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV, yang dimiliki ayah mereka.
Para ahli mengatakan ada cara lain yang aman dan efektif untuk melindungi orang dari virus. Sementara perkembangan bayi-bayi hasil rekayasa gen itu sampai sekarang belum diketahui.
Baca Juga: AS Ultimatum China Bila Bantu Rusia Akan Dikenai Sanksi Berat
He Jiankui dipecat dari Southern University of Science and Technology di Shenzhen, tempat dia menjadi profesor, pada Januari 2019. Setelah penyelidikan, universitas mengatakan dia telah "secara ilegal melakukan penelitian untuk mengejar ketenaran dan keuntungan pribadi". (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak