SuaraLampung.id - Dua ahli bioetika terkemuka telah meminta pemerintah China untuk melindungi bayi-bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia yang lahir dari eksperimen yang dikecam secara global.
Usulan tersebut datang dari Qiu Renzong, ilmuwan dari Akadami Ilmu Sosial China di Beijing serta Lei Ruipeng dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong di Wuhan, menurut laporan South China Morning Post, dikutip Minggu.
Bayi hasil penyuntingan gen--yang pertama dari jenisnya di China--, telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan China.
Para ilmuwan menyarankan agar "organisasi penelitian dan perawatan" khusus dibentuk dan dana dialokasikan untuk merawat ketiga anak itu, menurut dokumen yang dilihat oleh South China Morning Post.
Tetapi, beberapa ilmuwan dan ahli etika telah mengkritik proposal pusat penelitian, dengan mengatakan itu mungkin bukan demi kepentingan terbaik anak-anak.
Kasus bayi hasil penyuntingan gen ini kembali mencuat ketika He Jiankui--ilmuwan di balik bayi-bayi hasil penyuntingan gen ini--akan dibebaskan dari penjara pada tahun ini.
He Jiankui telah mengejutkan dunia ketika dia mengumumkan pada November 2018 di sebuah konferensi di Hong Kong bahwa dia telah menciptakan gadis kembar yang dimodifikasi secara genetik, "Lulu" dan "Nana". Bayi ketiga dari gen yang diedit, "Amy", lahir kemudian.
Dia mengatakan telah menggunakan prosedur penyuntingan gen yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk menulis ulang DNA dalam embrio mereka untuk membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV, yang dimiliki ayah mereka.
Para ahli mengatakan ada cara lain yang aman dan efektif untuk melindungi orang dari virus. Sementara perkembangan bayi-bayi hasil rekayasa gen itu sampai sekarang belum diketahui.
Baca Juga: AS Ultimatum China Bila Bantu Rusia Akan Dikenai Sanksi Berat
He Jiankui dipecat dari Southern University of Science and Technology di Shenzhen, tempat dia menjadi profesor, pada Januari 2019. Setelah penyelidikan, universitas mengatakan dia telah "secara ilegal melakukan penelitian untuk mengejar ketenaran dan keuntungan pribadi". (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB