SuaraLampung.id - Dua ahli bioetika terkemuka telah meminta pemerintah China untuk melindungi bayi-bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia yang lahir dari eksperimen yang dikecam secara global.
Usulan tersebut datang dari Qiu Renzong, ilmuwan dari Akadami Ilmu Sosial China di Beijing serta Lei Ruipeng dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong di Wuhan, menurut laporan South China Morning Post, dikutip Minggu.
Bayi hasil penyuntingan gen--yang pertama dari jenisnya di China--, telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan China.
Para ilmuwan menyarankan agar "organisasi penelitian dan perawatan" khusus dibentuk dan dana dialokasikan untuk merawat ketiga anak itu, menurut dokumen yang dilihat oleh South China Morning Post.
Tetapi, beberapa ilmuwan dan ahli etika telah mengkritik proposal pusat penelitian, dengan mengatakan itu mungkin bukan demi kepentingan terbaik anak-anak.
Kasus bayi hasil penyuntingan gen ini kembali mencuat ketika He Jiankui--ilmuwan di balik bayi-bayi hasil penyuntingan gen ini--akan dibebaskan dari penjara pada tahun ini.
He Jiankui telah mengejutkan dunia ketika dia mengumumkan pada November 2018 di sebuah konferensi di Hong Kong bahwa dia telah menciptakan gadis kembar yang dimodifikasi secara genetik, "Lulu" dan "Nana". Bayi ketiga dari gen yang diedit, "Amy", lahir kemudian.
Dia mengatakan telah menggunakan prosedur penyuntingan gen yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk menulis ulang DNA dalam embrio mereka untuk membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV, yang dimiliki ayah mereka.
Para ahli mengatakan ada cara lain yang aman dan efektif untuk melindungi orang dari virus. Sementara perkembangan bayi-bayi hasil rekayasa gen itu sampai sekarang belum diketahui.
Baca Juga: AS Ultimatum China Bila Bantu Rusia Akan Dikenai Sanksi Berat
He Jiankui dipecat dari Southern University of Science and Technology di Shenzhen, tempat dia menjadi profesor, pada Januari 2019. Setelah penyelidikan, universitas mengatakan dia telah "secara ilegal melakukan penelitian untuk mengejar ketenaran dan keuntungan pribadi". (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau