SuaraLampung.id - Dua ahli bioetika terkemuka telah meminta pemerintah China untuk melindungi bayi-bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia yang lahir dari eksperimen yang dikecam secara global.
Usulan tersebut datang dari Qiu Renzong, ilmuwan dari Akadami Ilmu Sosial China di Beijing serta Lei Ruipeng dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong di Wuhan, menurut laporan South China Morning Post, dikutip Minggu.
Bayi hasil penyuntingan gen--yang pertama dari jenisnya di China--, telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan China.
Para ilmuwan menyarankan agar "organisasi penelitian dan perawatan" khusus dibentuk dan dana dialokasikan untuk merawat ketiga anak itu, menurut dokumen yang dilihat oleh South China Morning Post.
Tetapi, beberapa ilmuwan dan ahli etika telah mengkritik proposal pusat penelitian, dengan mengatakan itu mungkin bukan demi kepentingan terbaik anak-anak.
Kasus bayi hasil penyuntingan gen ini kembali mencuat ketika He Jiankui--ilmuwan di balik bayi-bayi hasil penyuntingan gen ini--akan dibebaskan dari penjara pada tahun ini.
He Jiankui telah mengejutkan dunia ketika dia mengumumkan pada November 2018 di sebuah konferensi di Hong Kong bahwa dia telah menciptakan gadis kembar yang dimodifikasi secara genetik, "Lulu" dan "Nana". Bayi ketiga dari gen yang diedit, "Amy", lahir kemudian.
Dia mengatakan telah menggunakan prosedur penyuntingan gen yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk menulis ulang DNA dalam embrio mereka untuk membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV, yang dimiliki ayah mereka.
Para ahli mengatakan ada cara lain yang aman dan efektif untuk melindungi orang dari virus. Sementara perkembangan bayi-bayi hasil rekayasa gen itu sampai sekarang belum diketahui.
Baca Juga: AS Ultimatum China Bila Bantu Rusia Akan Dikenai Sanksi Berat
He Jiankui dipecat dari Southern University of Science and Technology di Shenzhen, tempat dia menjadi profesor, pada Januari 2019. Setelah penyelidikan, universitas mengatakan dia telah "secara ilegal melakukan penelitian untuk mengejar ketenaran dan keuntungan pribadi". (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI