SuaraLampung.id - Seorang Guru honorer di sebuah SMP di Bandar Lampung dipecat karena memperkosa muridnya sendiri inisial A (15).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana menegaskan tidak menolerir kelakuan guru yang memperkosa muridnya sendiri.
"Jelas dipecat. Guru tersebut akan diberhentikan, karena seharusnya sosok guru adalah panutan," kata Eka kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Menurut Eka, guru tersebut masih berstatus honorer. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan hukumnya.
Sedangkan terhadap korban pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan truama healing.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku tidak mencerminkan akhlak seorang guru. Oleh karena itu tanpa ragu, pihaknya langsung memecatnya dan meminta agar pelaku mendapat hukuman maksimal.
Oknum guru tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek Kedaton Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban diminta datang ke sekolah, untuk mengerjakan tugas. Pelaku menghubungi korban, untuk datang seorang diri ke sekolah.
Korban kemudian datang ke sekolah, lalu mulai mengerjakan tugas sekolah, yang diperintahkan gurunya.
Namun ketika mengumpulkan tugasnya, pelaku mulai mempermainkan korban, hingga berbuat tidak senonoh.
Berita Terkait
-
Salah Sangka, Seorang Oknum Diduga TNI Rendahkan Profesi Guru, Ngaku Enggan Punya Istri Pendidik Bikin Geram Publik
-
Detik-detik Pelajar SDN 38 Nagari Simaung Jatuh ke Sungai Gegara Jembatan Ambrol, Sempat Terbawa Arus
-
Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG