SuaraLampung.id - Penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), berlangsung tegang.
Terduga teroris inisial SU melawan aparat Densus 88 dengan mengemudikan mobilnya secara kencang dan menabrak petugas dan masyarakat.
Untuk menghentikan aksi terduga teroris yang sudah membahayakan petugas dan masyarakat, aparat Densus 88 menembak mati SU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan SU melakukan penyerangan terhadap petugas saat penegakan hukum dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Penangkapan terhadap SU terjadi pada hari Rabu (8/3/2022) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah.
Ia mengatakan bahwa perlawanan SU tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.
Menurut dia, petugas yang naik di belakang mobil double cabin yang dikemudikan SU mencoba memberikan peringatan.
Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta membawa mobil ke kanan dan ke kiri atau zig-zag dengan tujuan menjatuhkan petugas.
"Kemudian menabrak kendaraannya ke arah masyarakat yang melintas," kata Ramadhan.
Karena situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, lanjut Ramadhan, petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan SU.
"Tindakan tegas terukur mengenai di punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.
Petugas lantas membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi.
"Selain itu, dua anggota yang terluka saat ini sedang mendapatkan perawatan di klinik Bhayangkara," ujarnya.
Ada dugaan SU adalah anggota jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pernah menjabat sebagai amir khidmat, menjabat deputi dakwah, dan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau