SuaraLampung.id - PT Pertamina (Persero) tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.
"Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Fajriyah menjelaskan Pertamina mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus angka 130 dolar AS per barel, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap Rp7.650 per liter.
Baca Juga: Pemerintah Belum Ada Niat Naikkan Harga BBM Pertalite
Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri guna mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM.
Sejumlah strategi efisiensi tersebut, di antaranya memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.
Kebijakan penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif hanya untuk BBM nonsubsidi tertentu, seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.
Jenis BBM ini sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite Meski Minyak Dunia Melambung
Ke depannya, harga produk BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting, Perkuat SDM Pelaut
-
Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif, Inilah Cahaya Kartini
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
-
Manisnya Nanas Purbalingga: NanasQu Binaan Pertamina Gandeng 900 Petani Lokal Tembus Pasar Ekspor
-
Scooter Prix 2025 Siap Mengguncang Sentul! Pertamina Kembali Jadi Sponsor Utama
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
Terkini
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
-
BRI Salurkan KUR Rp42,2 T untuk Dukung UMKM Tumbuh dan Mandiri