SuaraLampung.id - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Sandy Tumiwa yang melaporkan Ustaz Khalid Basalamah atas pernyataannya mengenai wayang.
Rencananya Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari Sandy Tumiwa sebagai pihak pelapor kasus wayang Ustaz Khalid Basalamah pada Rabu (9/3/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan pemeriksaan Sandy Tumiwa sebagai pelapor dijadwalkan siang ini.
“Terkait dengan laporan dari Sandy Tumiwa, dapat disampaikan bahwa sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan, dan rencananya pada hari Rabu (9/3/2022) Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Gatot menjelaskan bahwa permintaan keterangan terhadap Sandy Tumiwa dalam bentuk interviu berita acara wawancara sebagai pelapor.
Kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Penyelidikan oleh Pidum (pidana umum)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat (18/2/2022), menyebutkan laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Baca Juga: Setahun Nikah Siri, Sandy Tumiwa dan Henny Mona Pisah Ranjang
"Bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022," kata Ramadhan.
Laporan tersebut terkait dengan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy Tumiwa yang mengatas namanya dirinya sebagai artis dan Ketua DPP Humas Satya Kita Pancasila melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan ceramahnya yang menyinggung soal wayang.
Sandy menilai ceramah Ustaz Khalid Basalamah menghina budaya, yakni tentang memusnahkan atribut pewayangan tidak bisa ditoleransi. Hal ini berdampak pada generasi muda Indonesia yang seharusnya budaya dilindungi dan dilestarikan.
Video ceramah Ustaz Khalid Basalah tersebut diunggah sekitar 4 tahun lalu. Menuai protes dari kalangan pedalang dan komunitas pelestari budaya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung