SuaraLampung.id - Perampokan bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, terungkap setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka perampokan yang ditangkap aparat Tekab 308 Polres Mesuji ialah TF (40), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan berdarah tersebut. Satu orang inisial D adalah rekan TF saat beraksi dan inisial M, orang yang menyuruh melakukan perampokan.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, perampokan ini bermodus mematikan kWh listrik rumah korban.
Perampokan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit milik korban Sukari 54). Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah korban. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kepalanya," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban lalu digiring menuju kantor lapak sawit miliknya, yang berjarak 10 meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjaga lapak bernama Aris, sedang tertidur di dalam kantor lapak.
"Setelah penjaga lapak membukakan pintu, kedua pelaku langsung mendorong pintu, lalu menodongkan senjata api lagi. Setelah itu, kedua korban diikat oleh para pelaku, kemudian ditanya tempat penyimpanan uang," ujar Yuli Haryudo.
Korban lalu memberitahu uangnya ada di brankas di bawah meja kasir, selanjutnya kedua pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Setelah diberitahu, lalu keduanya berusaha membukanya, akan tetapi tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Sadis di Mesuji Ditangkap, Pelaku Ikat dan Tembak Korbannya
"Karena itulah, pelaku kemudian menembak korban Aris hingga mengenai lengan tangan kanannya. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, dengan membawa brankas berisi uang Rp52 jutaan," ungkap Yuli Haryudo.
Selang dua jam kemudian, anggota melakukan pengejaran, hingga ketemu pelaku dalam perjalanan dari arah Desa Tri Karya Mulya. Anggota berpapasan dengan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute.
"Kemudian pelaku TF ini dihentikan, lalu dilakukan penggeledahan, hingga didapati ada bercak darah di celananya. Saat ditangkap, pelaku TF berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Yuli Haryudo.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah merampok di lapak sawit bersama temannya inisial D. Keduanya merampok atas perintah dari inisial M, hingga kini keduanya masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kotak brankas warna silver sudah dirusak lubang kuncinya.
Lalu diamankan dua dompet, satu kantong kain, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi aktif kliber 5.56, sepeda motor, sehelai baju, kotak Ponsel, dan stok kontak sepanjang 4 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA