SuaraLampung.id - Perampokan bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, terungkap setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka perampokan yang ditangkap aparat Tekab 308 Polres Mesuji ialah TF (40), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan berdarah tersebut. Satu orang inisial D adalah rekan TF saat beraksi dan inisial M, orang yang menyuruh melakukan perampokan.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, perampokan ini bermodus mematikan kWh listrik rumah korban.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Sadis di Mesuji Ditangkap, Pelaku Ikat dan Tembak Korbannya
Perampokan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit milik korban Sukari 54). Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah korban. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kepalanya," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban lalu digiring menuju kantor lapak sawit miliknya, yang berjarak 10 meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjaga lapak bernama Aris, sedang tertidur di dalam kantor lapak.
"Setelah penjaga lapak membukakan pintu, kedua pelaku langsung mendorong pintu, lalu menodongkan senjata api lagi. Setelah itu, kedua korban diikat oleh para pelaku, kemudian ditanya tempat penyimpanan uang," ujar Yuli Haryudo.
Korban lalu memberitahu uangnya ada di brankas di bawah meja kasir, selanjutnya kedua pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Setelah diberitahu, lalu keduanya berusaha membukanya, akan tetapi tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Maling Curi Motor di Pinggir Jalan Raya Saat Pemiliknya Sibuk Cari Kutu Air
"Karena itulah, pelaku kemudian menembak korban Aris hingga mengenai lengan tangan kanannya. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, dengan membawa brankas berisi uang Rp52 jutaan," ungkap Yuli Haryudo.
Berita Terkait
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan