SuaraLampung.id - Buntut bentrokan di PT Huma Indah Mekar (HIM), jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, menetapkan empat warga adat Keturunan Lima Bandar Dewa sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah AM, RD, ART, dan JR.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keempatnya ditetapkan tersangka atas kasus pengrusakan di PT HIM. Keempatnya terlibat merusak sejumlah kebun karet PT HIM.
"Keempatnya ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif atas kasus pengrusakan. Selanjutnya para pelaku pengrusakan tersebut, dititipkan di Rumah Tanahan (Rutan) Polda Lampung," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, kepada Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Sedangkan untuk pelaku lainnya, yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet, hingga kini masih dalam pengejaran.
"Ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, jadi masih pencarian Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat dan Polda Lampung," ujar Fredy Aprisa Putra Parina.
Para tersangka yang ditahan dalam pengrusakan tersebut, dijerat Pasal 170 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya Polres Tulangbawang Barat, juga menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka.
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Baca Juga: Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Sering Muncul ke Permukaan Sungai, Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga
-
Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
-
Pengakuan Pengedar Uang Palsu: Beli Secara Online Rp350.000, Terima Uang Palsu Rp1.050.000
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen
-
Cara Menghitung Soal Cerita Matematika Menggunakan Metode 4 Langkah
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang