SuaraLampung.id - Buntut bentrokan di PT Huma Indah Mekar (HIM), jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, menetapkan empat warga adat Keturunan Lima Bandar Dewa sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah AM, RD, ART, dan JR.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keempatnya ditetapkan tersangka atas kasus pengrusakan di PT HIM. Keempatnya terlibat merusak sejumlah kebun karet PT HIM.
"Keempatnya ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif atas kasus pengrusakan. Selanjutnya para pelaku pengrusakan tersebut, dititipkan di Rumah Tanahan (Rutan) Polda Lampung," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, kepada Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
Sedangkan untuk pelaku lainnya, yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet, hingga kini masih dalam pengejaran.
"Ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, jadi masih pencarian Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat dan Polda Lampung," ujar Fredy Aprisa Putra Parina.
Para tersangka yang ditahan dalam pengrusakan tersebut, dijerat Pasal 170 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya Polres Tulangbawang Barat, juga menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka.
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Baca Juga: Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
Berita Terkait
-
Sering Muncul ke Permukaan Sungai, Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga
-
Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
-
Pengakuan Pengedar Uang Palsu: Beli Secara Online Rp350.000, Terima Uang Palsu Rp1.050.000
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni