SuaraLampung.id - Buntut bentrokan di PT Huma Indah Mekar (HIM), jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, menetapkan empat warga adat Keturunan Lima Bandar Dewa sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah AM, RD, ART, dan JR.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keempatnya ditetapkan tersangka atas kasus pengrusakan di PT HIM. Keempatnya terlibat merusak sejumlah kebun karet PT HIM.
"Keempatnya ditetapkan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif atas kasus pengrusakan. Selanjutnya para pelaku pengrusakan tersebut, dititipkan di Rumah Tanahan (Rutan) Polda Lampung," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, kepada Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Sedangkan untuk pelaku lainnya, yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet, hingga kini masih dalam pengejaran.
"Ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, jadi masih pencarian Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat dan Polda Lampung," ujar Fredy Aprisa Putra Parina.
Para tersangka yang ditahan dalam pengrusakan tersebut, dijerat Pasal 170 atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya Polres Tulangbawang Barat, juga menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka.
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND. Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Baca Juga: Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Sering Muncul ke Permukaan Sungai, Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga
-
Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
-
Pengakuan Pengedar Uang Palsu: Beli Secara Online Rp350.000, Terima Uang Palsu Rp1.050.000
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik