SuaraLampung.id - Satu unit bus pariwisata di jalan Tol Pandaan, Pasuruan menuju ke arah Malang, Jawa Timur sekitar pukul 07.30 WIB terbakar. Atas peristiwa ini, Kanit PJR jatim 4 Iptu Sudirman mengatakan bagian bus yang pertama kali terbakar ialah pada bagian belakang.
"Akibat kebakaran bus sempat menyebabkan arus lalu lintas di wilayah tersebut mengalami antrean," ujarnya.
Bus yang terbakar tersebut sudah dilakukan proses pemadaman dan seluruh penumpangnya berhasil dievakuasi ke Purwodadi. "Alhamdulillah seluruh penumpang sebanyak 48 orang selamat dan di bawa ke exit tol Purwodadi," ujarnya.
Saat ini sudah banyak petugas yang berjaga di lokasi tempat kejadian perkara untuk mengatur arus lalu lintas.
"Saat ini arus lalu lintas sudah berangsur pulih, asalkan mengikuti arahan petugas mengambil jalur kanan bisa lewat. Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan supaya tidak berhenti dan memotret tempat kejadian perkara supaya arus lalu lintas lancar," katanya.
Pengendara mengikuti arahan petugas maka bisa berjalan dengan kecepatan sekitar 40 sampai dengan 50 kilometer."Kami juga belum mendalami apakah ada nanti ada tersangka atau belum tergantung perkembangan nanti," ujarnya.
Beredar video terkait dengan kebakaran bus wisata Al Mubarok bernomor polisi K 1670 EW yang mengalami kebakaran di KM 60.800 Pandaan-Malang.
Beberapa orang yang terlihat dalam video tersebut sempat menangis dan juga sempat terlihat ledakan yang ada di dalam bus. (ANTARA)
Baca Juga: Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 585 Kasus, Delapan Orang Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Gara-gara Isi Sarungnya Berbahaya Sekali, Pria Sumenep Ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi
-
Begini Penampakan Bus Terbakar yang Macetkan Tol Pandaan-Purwosari Pasuruan Arah Malang Pagi Ini
-
Unggulkan Tenun Ikat, Khofifah Usulkan Parengan Lamongan Menjadi Desa Devisa
-
Berebut Kemudi! Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Dupak Surabaya, 2 Orang Tewas
-
Bus Pariwisata Kecelakaan di Tol Bocimi, Sopir Cadangan dan Kernet Bus Meninggal Dunia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang