SuaraLampung.id - Kasus wanita muda yang ditemukan tewas di Kampung Bukit Harapan, Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (27/2/2022) malam, ternyata bukan karena gantung diri.
Wanita bernama Oktavia (21) ini ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri berinisial SB (24). Sang suami membuat seolah-olah kematian istrinya akibat gantung diri.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kejadian ini bermula saat anggota Polsek Way Tuba menerima laporan masyarakat tentang kejadian diduga bunuh diri.
Setelah itu, anggota langsung menuju lokasi, untuk olah tempat kejadian pertama.
"Sesampainya di lokasi, dari keterangan saksi termasuk keluarganya, didapati korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya. Sementara kain selendang 2 meter, masih tergantung dan terikat di kusen kamar," kata AKBP Teddy saat ekspos di Mapolres Way Kanan, Jumat (4/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, ada banyak kejanggalan saat proses penyelidikan dari keterangan suami korban. Hingga akhirnya, suami korban mengakui telah membunuh istrinya.
"Dari keterangan pelaku, sebelum kejadian itu sempat terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku. Sebelumnya korban ini minta pisah dengan pelaku, sehingga pelaku emosi, lalu mencekik korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga tewas," ujar Teddy.
Mengetahui istrinya sudah meninggal, pelaku langsung mengambil kain selendang di samping tempat tidur, lalu mengikatnya di kayu kusen kamar. Setelah itu, pelaku menhgantungkan korban di kain selendang tersebut.
"Ini seeolah-olah korban mati gantung diri, setelah itu pelaku menurunkan dan meletakkan korban di atas kasur kamar. Selanjutnya, pelaku pura pura panik dan berteriak memanggil orang tua korban, sembari berkata korban telah gantung diri," jelas Teddy.
Baca Juga: Wanita Muda di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa kain selendang yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Way Tuba, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja