SuaraLampung.id - Kasus wanita muda yang ditemukan tewas di Kampung Bukit Harapan, Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (27/2/2022) malam, ternyata bukan karena gantung diri.
Wanita bernama Oktavia (21) ini ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri berinisial SB (24). Sang suami membuat seolah-olah kematian istrinya akibat gantung diri.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kejadian ini bermula saat anggota Polsek Way Tuba menerima laporan masyarakat tentang kejadian diduga bunuh diri.
Setelah itu, anggota langsung menuju lokasi, untuk olah tempat kejadian pertama.
"Sesampainya di lokasi, dari keterangan saksi termasuk keluarganya, didapati korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya. Sementara kain selendang 2 meter, masih tergantung dan terikat di kusen kamar," kata AKBP Teddy saat ekspos di Mapolres Way Kanan, Jumat (4/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil pemeriksaan, ada banyak kejanggalan saat proses penyelidikan dari keterangan suami korban. Hingga akhirnya, suami korban mengakui telah membunuh istrinya.
"Dari keterangan pelaku, sebelum kejadian itu sempat terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku. Sebelumnya korban ini minta pisah dengan pelaku, sehingga pelaku emosi, lalu mencekik korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga tewas," ujar Teddy.
Mengetahui istrinya sudah meninggal, pelaku langsung mengambil kain selendang di samping tempat tidur, lalu mengikatnya di kayu kusen kamar. Setelah itu, pelaku menhgantungkan korban di kain selendang tersebut.
"Ini seeolah-olah korban mati gantung diri, setelah itu pelaku menurunkan dan meletakkan korban di atas kasur kamar. Selanjutnya, pelaku pura pura panik dan berteriak memanggil orang tua korban, sembari berkata korban telah gantung diri," jelas Teddy.
Baca Juga: Wanita Muda di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa kain selendang yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Way Tuba, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Berhenti Jadi Budak Pinjol! BEI Lampung Bongkar Rahasia Ubah Utang Jadi Cuan
-
Prof Elfahmi Raih 91 Persen Suara, Siap Nakhodai Itera hingga 2030
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
-
Jejak Kelam Pecatan TNI AU di Bandar Lampung: Jadi Pengedar Pil Ekstasi
-
Jurnalis Lampung dan Rekan Media Ditahan Israel, AJI Bandar Lampung Kecam Keras