SuaraLampung.id - Wanita muda ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (27/2/2022) malam di Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Wanita inisial OD (21) ditemukan gantung diri terikat kain selendang 2 meter.
Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi menduga OD adalah korban bunuh diri.
Ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan tim medis.
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya.
"Suaminya terbangun, lalu kaget melihat istrinya sudah tergantung di kusen pintu kamar. Kemudian korban langsung dievakuasi dan melapor ke kepolisian," kata AKP Mahbub Junaidi dalam keterangannya, Senin (28/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Terkait motif penyebab korban gantung diri, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Namun dari informasi keluarga, saat masih gadis, korhan pernah mencoba bunuh diri, namun berhasil diselamatkan," ujar Mahbub.
Catatan Redaksi:
Baca Juga: Ayu Aulia Mengaku Percobaan Bunuh Dirinya Disebabkan Penyakit Mental, Apa Tanda-tandanya?
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan