SuaraLampung.id - Seorang remaja inisial TWK (21) memeras sopir yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunung Labuhan, Way Kanan.
Pemerasan yang dilakukan remaja asal Gunung Labuhan, Way kanan, ini dengan modus menuduh sopir menabrak kucing pelaku.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, modus pelaku menuduh korbannya menabrak kucing pelaku.
Pelaku beraksi dengan cara memepetkan sepeda motornya, ke pintu kanan mobil korban.
"Saat memepet korban, pelaku ini meminta agar korbannya menghentikan laju kendaraannya. Setelah terhenti, pelaku lalu menuduh menabrak kucingnya di pinggir jalan," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah korbannya berhenti, pelaku lalu meminta uang pengganti ke korban Rp500 ribu. Tujuannya agar korban bisa lewat, sehingga korban terpaksa mengeluarkan uang tersebut, karena terdesak.
"Setelah mendapat uang korbannya, pelaku kemudian melarikan diri. Setelah itu, korban melapor ke Mapolres Way Kanan, untuk ditindaklanjuti," ujar Andre Try Putra.
Mendapat laporan, jajaran Satreskrim Polres Way Kanan kemudian melakukan penyelidikan. Usai buron tiga bulan, pelaku didapati informasi pada Kamis (18/2/2022), berada di Kampung Ojolali, Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, melalui Operasi Cempaka Krakatau 2022. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, terancam sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Nekat Hadang Truk yang Melaju, Seorang Remaja Tewas Tertabrak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Bukan Komet! Misteri Bola Api di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung