SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memuji kinerja Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI Marsekal Madya Diyah Yudanardi.
Dansesko Masdya Diyah telah membuat perubahan pada kurikulum pendidikan reguler (dikreg) perwira pada 2022.
Menurut Andika, kurikulum baru yang dibuat oleh Sesko TNI lebih efektif dan efisien dalam memberi pembekalan kepada para perwira siswa.
“Bagus Mas Yuda jadi ini memberikan gairah hidup dan gairah kerja buat para perwira. Sudah, saya setuju tinggal sekarang dibuat formalitasnya,” kata Andika ke Dansesko TNI saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (3/3/2022).
Ia lanjut menyampaikan kurikulum yang efisien itu membuat pendidikan berjalan lebih efektif sehingga banyak perwira yang dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Menurut saya, lebih efisien (kurikulum) sekarang, lebih banyak lagi yang menikmati,” kata Andika.
Dalam rapat antara Panglima TNI, pejabat teras Mabes TNI, serta para petinggi Sesko TNI, Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-49 Tahun Anggaran 2022.
“Dikreg 2022 direncanakan dilaksanakan dua gelombang, kemudian alokasi 150 pasis (perwira siswa) per gelombang sehingga total 300 (siswa). Lama pendidikan 5 bulan, (terdiri atas) 1 bulan out (di luar) campus (ruang kelas), dan 4 bulan in (di dalam) campus,” terang Dansesko TNI.
Pendidikan reguler perwira merupakan kegiatan rutin yang ditujukan kepada para perwira menengah setingkat Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel.
Tidak semua perwira berpangkat Letkol dan Kolonel dapat mengikuti Dikreg, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.
Ketentuan lain, peserta Dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan, dan mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.
Tidak hanya itu, para calon siswa Dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, Bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Rekomendasi 6 Popok Bayi Paling Nyaman, Si Kecil Anti Rewel dan Bebas Ruam!
-
Ukur Ulang Lahan SGC? Ini Penjelasan Menteri ATR/BPN
-
Target Menteri ATR/BPN: 25 Ribu Tanah Wakaf di Lampung Harus Bersertifikat dalam 3 Tahun
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Bhayangkara FC Pindah ke Lampung: Menpora Ungkap Dampak Dahsyat Bagi Sepak Bola Nasional