SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memuji kinerja Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI Marsekal Madya Diyah Yudanardi.
Dansesko Masdya Diyah telah membuat perubahan pada kurikulum pendidikan reguler (dikreg) perwira pada 2022.
Menurut Andika, kurikulum baru yang dibuat oleh Sesko TNI lebih efektif dan efisien dalam memberi pembekalan kepada para perwira siswa.
“Bagus Mas Yuda jadi ini memberikan gairah hidup dan gairah kerja buat para perwira. Sudah, saya setuju tinggal sekarang dibuat formalitasnya,” kata Andika ke Dansesko TNI saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (3/3/2022).
Ia lanjut menyampaikan kurikulum yang efisien itu membuat pendidikan berjalan lebih efektif sehingga banyak perwira yang dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Menurut saya, lebih efisien (kurikulum) sekarang, lebih banyak lagi yang menikmati,” kata Andika.
Dalam rapat antara Panglima TNI, pejabat teras Mabes TNI, serta para petinggi Sesko TNI, Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-49 Tahun Anggaran 2022.
“Dikreg 2022 direncanakan dilaksanakan dua gelombang, kemudian alokasi 150 pasis (perwira siswa) per gelombang sehingga total 300 (siswa). Lama pendidikan 5 bulan, (terdiri atas) 1 bulan out (di luar) campus (ruang kelas), dan 4 bulan in (di dalam) campus,” terang Dansesko TNI.
Pendidikan reguler perwira merupakan kegiatan rutin yang ditujukan kepada para perwira menengah setingkat Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel.
Tidak semua perwira berpangkat Letkol dan Kolonel dapat mengikuti Dikreg, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.
Ketentuan lain, peserta Dikreg adalah mereka yang lolos seleksi tingkat angkatan, dan mereka yang telah mengikuti Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI atau Penataran Operasi Gabungan (Taropsgab) TNI lebih diutamakan.
Tidak hanya itu, para calon siswa Dikreg juga harus lulus serangkaian tes di Mabes TNI, yaitu tes akademik, Bahasa Inggris ALCPT, psikotes, kesehatan, kesegaran jasmani, dan keterampilan teknologi informasi komputer. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior