SuaraLampung.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung akan dimulai pada 13 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB tetap mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"Oleh karenanya kita tetap zonasi, kemudian jalur prestasi, lalu jalur pindah orangtua, dan jalur afarmasi. Jadi kita tetap mengacu kepada aturan itu," ungkap Sulpakar, Rabu (2/3/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pembukaan PPDB direncanakan pada 13 Juni 2022.
"Untuk tanggal nya 13 juni 2022," jelasnya.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB, ada beberapa jalur pendaftaran PPDB.
Dalam pasal 12 ayat 2 tertulis, jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali, dan Jalur Prestasi.
Jalur zonasi itu sendiri adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa hal.
Beberapa hal itu adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Baca Juga: Harga Gula Pasir di Bandar Lampung Naik Menjadi Rp 14 Ribu per Kg
Prioritas utama jalur zonasi adalah calon siswa yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju.
Sedangkan pada prioritas kedua, zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.
Adapun terkait dengan proporsi jalur masuk, jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dan SMP-SMA minimal 50 persen.
Pelaksanakan PPDB tahun ajaran 2022/2023 menggunakan mekanisme daring, dan apabila tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan