SuaraLampung.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung akan dimulai pada 13 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB tetap mengacu kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"Oleh karenanya kita tetap zonasi, kemudian jalur prestasi, lalu jalur pindah orangtua, dan jalur afarmasi. Jadi kita tetap mengacu kepada aturan itu," ungkap Sulpakar, Rabu (2/3/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pembukaan PPDB direncanakan pada 13 Juni 2022.
"Untuk tanggal nya 13 juni 2022," jelasnya.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB, ada beberapa jalur pendaftaran PPDB.
Dalam pasal 12 ayat 2 tertulis, jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali, dan Jalur Prestasi.
Jalur zonasi itu sendiri adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan beberapa hal.
Beberapa hal itu adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Baca Juga: Harga Gula Pasir di Bandar Lampung Naik Menjadi Rp 14 Ribu per Kg
Prioritas utama jalur zonasi adalah calon siswa yang rumahnya berada di RT yang sama dengan sekolah yang dituju.
Sedangkan pada prioritas kedua, zonasi diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.
Adapun terkait dengan proporsi jalur masuk, jalur zonasi untuk SD minimal 70 persen dan SMP-SMA minimal 50 persen.
Pelaksanakan PPDB tahun ajaran 2022/2023 menggunakan mekanisme daring, dan apabila tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,