SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menerjunkan 104 personel dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2022 yang mulai berlangsung hari ini Selasa (1/3/2022).
Operasi Keselamatan Krakatau 2022 yang dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Lampung ini berlangsung selama 14 hari sampai 14 Maret 2022.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata seperti pelanggaran lalu Lintas dan yang mengakibatkan penularan Covid-19.
Menurutnya, tujuan operasi kali ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya rasa yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan menambahkankan ada 8 target pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas di Operasi Keselamatan Krakatau 2022 serta ancaman hukuman dan denda yang harus dibayar pelanggar, sebagai berikut sebagaimana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com:
1. Pengemudi yang menggunakan HP atau ponsel saat berkendara
Dijerat pasal 283 LLAJ dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000
2. Pengemudi yang masih usia di bawah umur
Baca Juga: Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Dijerat Pasal 281 UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp 1.000.000.
3. Berboncengan lebih dari satu
Dijerat Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9) UU LLAJ dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
4. Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI)
Dijerat Pasal 291 UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp 250.000.
5. Pengendara bermotor dalam pengaruh alkohol
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah