Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Februari 2022 | 13:25 WIB
PKL Lapangan Saburai ganti atap lapak, Senin (28/2/2022). [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sriwijaya, Enggal, Kota Bandar Lampung mengganti atap lapaknya dengan terpal baru. 

Penggantian atap lapak PKL yang mangkal di sekitaran Lapangan Saburai Bandar Lampung ini setelah Satpol PP menertibkan atap PKL yang dinilai kumuh. 

Pantauan saibumi.com--jaringan Suara.com di lokasi, para pedagang makanan itu tampak mulai mengganti atap dengan terpal biru yang mereka beli. 

Wiwit salah seorang pedagang rela membeli terpal baru agar tidak ditertibkan lagi oleh Satpol PP. 

Baca Juga: Ladang Ganja 6 Hektar Ditemukan di Aceh, Bermula Kurir Ditangkap di PO Bus Bandar Lampung

"Iya saya baru beli kemarin, terus dipasang. Biar enggak terlihat kumuh lagi," ungkap Wiwit, Senin (28/2/2022). 

Hal senada juga diungkapkan Nani, bahwa hal ini demi kebaikan bersama. 

"Kita salah, saya akui, makanya kita ganti. Tapi emang belum rapih banget sih, tapi kedepannya kita rapihkan," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah lapak pedagang yang berada di Jalan Sriwijaya, atau lebih tepatnya di sekitar Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung hingga Jalan Majapahit ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Sabtu (26/2/2022). 

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak pedagang terlihat semerawut dan terkesan kumuh.

Baca Juga: Momen Libur Panjang, Wisatawan Penasaran dengan Lokasi Baru PKL Malioboro

Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bandar Lampung Jan Roma menjelaskan bahwa, penertiban ini sesuai dengan Perda 01 dan menindaklanjuti arahan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pedagang tidak dilarang untuk berdagang di jalan ini. Namun, pihaknya pun berharap agar para pedagang bisa menata, sehingga tidak terlihat kumuh di kawasan ini.

Load More