SuaraLampung.id - Tiga orang tersangka spesialis bobol rumah ditangkap petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, pada Sabtu dinihari (26/2/2022).
Tiga tersangka yang ditangkap bernama Arsenal (24), Ami Kurniawan (39), dan Dedi Saipul (36). Mereka merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolsekta TbU Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan nomor polisi: LP/B/25/ II /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 22 Februari 2022.
Dia melanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut atas laporan korban berinisial NA.
Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota melakukan penyelidikan pada Jumat sekitar Pukul 13.00 WIB.
"Korban mengaku kehilangan barang yang berada di rumah saat ditinggalkan. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di dua lokasi berbeda wilayah Telukbetung," kata dia dikutip dari ANTARA.
Robi menambahkan tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu utama. Ketiga tersangka memilik peran masing-masing.
Tersangka Arsenal berperan sebagai pelaku yang merusak dan mendongkel pintu utama menggunakan sebuah linggis.
"Setelah berhasil merusak, tersangka Arsenal dan Ami masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang. Setelah mendapatkan yang dicurinya, kemudian mereka ke luar melalui jendela yang telah di rusak dan telah disambut oleh Dedi yang berperan mengawasi lokasi di luar rumah," kata dia lagi.
Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mencuri barang yang berada di rumah korban, ketiga tersangka terlebih dahulu menyimpan barang curiannya di rumah tersangka Dedi.
Barang tersebut oleh tersangka rencana akan dijual di pengepul rongsok dengan cara dicicil.
Dalam aksinya, ketiga tersangka berhasil mencuri barang berupa satu unit kipas portabel, satu buah tabung gas 12 kilogram, dua unit AC, empat buah velg mobil, satu unit TV 22 inci, satu unit TV tabung 21 inci, satu buah tabung gas 3 kilogram, satu buah kompor gas, dan satu kulkas.
"Barang-barang ada yang sudah dijual tersangka, dari penangkapan tersangka kita mengamankan barang curiannya berupa satu lipas portabel dan satu gas 12 kilogram. Kemudian barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan tersangka masuk seperti satu buah tang, dua buah obeng, satu buah palu, dan satu unit motor," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Pertama tersangka melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 5 Februari 2022 dan pada Minggu tanggal 06 Februari 2022 di lokasi yang sama di Jalan Ikan Baung, TbU, Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa