SuaraLampung.id - Tiga orang tersangka spesialis bobol rumah ditangkap petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, pada Sabtu dinihari (26/2/2022).
Tiga tersangka yang ditangkap bernama Arsenal (24), Ami Kurniawan (39), dan Dedi Saipul (36). Mereka merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolsekta TbU Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan nomor polisi: LP/B/25/ II /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 22 Februari 2022.
Dia melanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut atas laporan korban berinisial NA.
Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota melakukan penyelidikan pada Jumat sekitar Pukul 13.00 WIB.
"Korban mengaku kehilangan barang yang berada di rumah saat ditinggalkan. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di dua lokasi berbeda wilayah Telukbetung," kata dia dikutip dari ANTARA.
Robi menambahkan tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu utama. Ketiga tersangka memilik peran masing-masing.
Tersangka Arsenal berperan sebagai pelaku yang merusak dan mendongkel pintu utama menggunakan sebuah linggis.
"Setelah berhasil merusak, tersangka Arsenal dan Ami masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang. Setelah mendapatkan yang dicurinya, kemudian mereka ke luar melalui jendela yang telah di rusak dan telah disambut oleh Dedi yang berperan mengawasi lokasi di luar rumah," kata dia lagi.
Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mencuri barang yang berada di rumah korban, ketiga tersangka terlebih dahulu menyimpan barang curiannya di rumah tersangka Dedi.
Barang tersebut oleh tersangka rencana akan dijual di pengepul rongsok dengan cara dicicil.
Dalam aksinya, ketiga tersangka berhasil mencuri barang berupa satu unit kipas portabel, satu buah tabung gas 12 kilogram, dua unit AC, empat buah velg mobil, satu unit TV 22 inci, satu unit TV tabung 21 inci, satu buah tabung gas 3 kilogram, satu buah kompor gas, dan satu kulkas.
"Barang-barang ada yang sudah dijual tersangka, dari penangkapan tersangka kita mengamankan barang curiannya berupa satu lipas portabel dan satu gas 12 kilogram. Kemudian barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan tersangka masuk seperti satu buah tang, dua buah obeng, satu buah palu, dan satu unit motor," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Pertama tersangka melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 5 Februari 2022 dan pada Minggu tanggal 06 Februari 2022 di lokasi yang sama di Jalan Ikan Baung, TbU, Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil