SuaraLampung.id - Rusia membatasi akses Facebook dan menuduh jejaring sosial tersebut menyensor media negara tersebut.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan Facebook mengabaikan permintaan mereka untuk mencabut larangan terhadap empat media, yaitu kantor berita RIA, Zvevda TV milik Kementerian Pertahanan, situs gazeta.ru dan lenta.ru.
"Sejalan dengan keputusan Kejaksaan Umum, mulai 25 Februari Roskomnadzor mengenakan larangan akses sebagian terhadap jejaring sosial Facebook," kata Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu.
Moskow juga menekan media dalam negeri dan menyatakan akan memblokir jika berita memuat "informasi palsu" tentang operasi militer di Ukraina.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg, melalui akun Twitter mengatakan "Kemarin, otoritas Rusia memerintahkan kami menghentikan pengecekan fakta independen dan melabeli konten yang diunggah di Facebook oleh empat organisasi milik negara Rusia. Kami menolak. Dampaknya, mereka mengumumkan akan membatasi layanan kami".
Menurut Clegg, "orang Rusia biasa" menggunakan aplikasi dari Meta, seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan Messenger, untuk "mengekspresikan diri dan merencanakan aksi".
Rusia selama beberapa tahun belakangan memperketat aturan untuk internet dan perusahaan teknologi. Kebijakan ini disebut untuk membungkam oposisi pemerintah dan membatasi kebebasan individu dan perusahaan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK