SuaraLampung.id - Petenis peringkat tiga dunia Alexander Zverev, didenda 40.000 dolar AS atau sekitar Rp574 juta karena memukuli kursi wasit dengan keras saat turnamen ATP 500 pekan ini di Acapulco.
Alexander Zverev didenda 20.000 dolar AS untuk pelecehan verbal, 20.000 dolar AS untuk perilaku tidak sportif.
Ia juga akan kehilangan lebih dari 31.000 dolar AS atau sekitar Rp445 juta hadiah uang dan semua poin peringkat yang diperoleh dari aksi tunggal dan ganda di turnamen Abierto Mexicano.
Asosiasi tenis putra, ATP, dikutip dari Reuters, Jumat (25/2/2022), mengatakan denda pada Zverev merupakan hukuman maksimum untuk setiap pelanggaran, dan juga akan meluncurkan peninjauan lebih lanjut atas insiden, yang dapat menyebabkan lebih banyak sanksi.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
Pada 2019 setelah denda awal 113.000 dolar AS atau sekitar Rp1,6 miliar, petenis Australia Nick Kyrgios dikenai larangan 16 pekan dan denda tambahan 25.000 dolar AS atau sekitar Rp359 juta oleh ATP setelah penyelidikan internal.
Setelah kalah di nomor ganda, Selasa, Zverev mendekati kursi wasit Alessandro Germani dan nyaris memukulnya saat dia mengayunkan raket sebelum menuju kursinya di tepi lapangan, kesal karena panggilan telepon dalam pertandingan.
Runner-up US Open 2020 itu mendekati kursi untuk kedua kalinya dan sekali lagi memukulnya sambil meneriakkan sumpah serapah.
Tepat sebelum pertandingan berakhir, Germani memberikan Zverev kode pelanggaran karena berteriak dan mengumpat sebagai protes atas pukulan yang dianulir.
Zverev, yang merupakan juara bertahan di nomor tunggal, meminta maaf atas perilakunya. (ANTARA)
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Kasus Pengancaman, Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Investasi Masa Depan dengan Rutin Olahraga Padel Tenis, Siapa Takut!
-
Si Penjinak Jabulani Diego Forlan Bakal Debut Jadi Petenis Profesional
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Rafael Nadal Umumkan Pensiun dari Tenis, Kapan The Last Dance?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini