"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus nuansanya, isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi. Ketika ada satu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar hak ciptanya diberikan KPK, ada yang salah tidak? Kalau saya punya kemampuan saya mungkin akan buat atau istri saya punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," ujar Alex.
Ia juga menilai tidak ada konflik kepentingan soal penunjukan istri Firli untuk menciptakan lagu Mars dan Himne KPK tersebut.
"Apakah tidak COI (conflict of interest) pak? COI-nya di mana? Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," kata Alex.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Baca Juga: Firli Bahuri Beri Penghargaan Istrinya Ciptakan Mars dan Himne KPK, Ini Reaksi Novel Baswedan
Penyerahan disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan oleh istri Firli tersebut mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.
Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Tahan Dua Orang Konsultan Pajak PT GMP
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara