SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial MF (20) mengirimkan video mesum dirinya dengan mantan pacar ke orang tua sang mantan.
Perbuatan ini dilakukan warga Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, karena sakit hati hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang mantan pacar.
MF mengirimkan video mesum itu ke bapak mantan pacar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA).
"Iya video persetubuhan saya dengan mantan pacar, saya kirim ke bapaknya melalui aplikasi WhatsApp," aku MF (20) saat ekspose kasus di Polres Lampung Timur, Rabu (17/2/2022).
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel sepeda motor itu mengaku sakit hati telah diputusin pacarnya, sehingga nekat mengirimkan video syur berdurasi 29 detik itu.
"Kalau diputusin saya tidak masalah. Yang saya kecewa katanya putus mau fokus sekolah, tapi malah pacaran sama laki-laki lain," kata MF.
Kepala Biro Oprasional (KBO) Satreskrim Polres Lampung Timur Aiptu Ketut Darmayasa mengatakan MF ditangkap karena telah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya.
MF d tangkap karena telah melanggar UUD RI No 19 tahun 2016 tentang IT, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Setelah timbul persoalan asmara, pelaku diputuskan oleh pacarnya maka timbul kecewa, dan untuk melampiaskan kekecewaannya MF mengirimkan video asusila kepada ayah korban," terang Ketut.
Baca Juga: Cerita Kasus Video Mesum Sesama Jenis di Banjarnegara, Dijual Lewat Medsos, Segini Harganya
Berawal dari kiriman video tersebut, orang tua korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Timur.
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal