"Maka saya sebagai seorang dai Muslim menjawab. Umumnya kaum Muslimin dan setiap Muslim umumnya akan merasa bahagia, senang, kalau diajak bertaubat. Dan jawabannya memang taubat nasuha, kembali kepada Allah dengan taubat yang benar," kata dia.
Sementara poin terakhir soal pemusnahan barang jika seseorang telah bertaubat dan tidak tahu harus bagaimana terhadap barang-barangnya tersebut.
"Saya sama sekali tidak berpikir ataupun punya niat untuk menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau misalnya menyuruhmu dalang-dalang bertaubatlah kepada Allah. Atau misalnya semua yang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya itu hak Anda, kami sedang ditanya, mohon maaf, lingkup taklim kami," kata dia.
Ia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu maupun tersinggung atas pernyataannya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
ABK Hilang di Perairan Gunung Krakatau, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Berawal dari Pesta Miras, Siswi SMA di Bandar Lampung 5 Kali Dicabuli Kenalan Baru
-
Pelajar Tewas Digulung Ombak Pantai Teba Tanggamus
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak