SuaraLampung.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti ikut angkat bicara mengenai hukum wayang dalam Islam.
Sebelumnya ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan wayang haram dan harus dimusnahkan viral di media sosial.
Bagi Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti, wayang adalah sarana dakwah yang efektif dan membumi, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan.
"Dalam sejarah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif dan membumi serta diterima semua kalangan," ujar Abdul Muti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Haedar Nashir Masuk Top 100 Ilmuwan Sosial di Indonesia 2022 Versi AD Scientific Index
Bagi Muti, wayang di Indonesia merupakan kreativitas seni dan inkulturasi nilai-nilai Islam yang turut membentuk budaya luhur bangsa.
Bahkan, ia mendorong agar kesenian-kesenian yang berkembang dan telah mengakar di masyarakat, utamanya yang baik, mesti dipopulerkan sebagai bagian dari kehidupan bangsa.
"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya luhur bangsa," kata dia.
Sebelumnya, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji.
Baca Juga: Setya Kita Pancasila Akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah soal Ceramah Wayang ke Bareskrim
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa, karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di Nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal