SuaraLampung.id - Larangan murid perempuan muslim di India memakai hijab di sekolah sempat menuai aksi protes dari sejumlah kalangan.
Akibat aksi protes larangan menggunakan hijab bagi murid perempuan muslim, sejumlah di Negara bagian Karnataka di selatan India ditutup.
Terkini sekolah di Negara Bagian Karnatakan kembali membuka sejumlah sekolah pada Senin (14/2/2022).
Larangan tersebut dipandang secara luas oleh komunitas minoritas Muslim India sebagai bentuk pengucilan oleh otoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu itu.
Baca Juga: Geger Larangan Murid Berhijab Di India, Sekolah Mulai Dibuka Kembali
Insiden pelarangan terjadi ketika partai Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), bersiap untuk memenangi pemilihan di negara-negara bagian penting.
Polisi berjaga-jaga ketika para murid yang berseragam merah muda, belasan di antaranya memakai hijab, memasuki sebuah sekolah negeri khusus perempuan, tempat insiden pelarangan pertama kali terjadi di distrik Udupi, Karnataka, sekitar 400 km dari Bengaluru.
Pihak berwenang telah melarang kerumunan lebih dari lima orang dalam radius 200 meter dari sekolah, mulai SD hingga SMA, di daerah tersebut, namun kampus-kampus masih ditutup.
Tindakan itu diambil setelah pengadilan negara bagian meminta para murid untuk tidak mengenakan pakaian keagamaan di dalam kelas sampai ada perintah lebih lanjut.
"Apakah memakai hijab di dalam kelas adalah bagian dari praktik keagamaan penting dalam Islam yang dijamin konstitusi, memerlukan pemeriksaan lebih mendalam," kata pengadilan dalam perintah sementara pekan lalu.
Baca Juga: Game Free Fire Dihapus di India
Masalah tersebut menjadi sorotan menyusul aksi-aksi protes pekan lalu setelah sejumlah sekolah melarang masuk siswi berhijab karena dianggap melanggar perintah tentang seragam yang dikeluarkan pemerintah pada 5 Februari.
Ayesha Imthiaz, seorang mahasiswi di Udupi, mengatakan melepas hijab sebelum masuk kelas itu memalukan.
Dia merasa "agamanya telah dipertanyakan dan dihina di tempat yang dianggap sebagai kuil pendidikan," katanya kepada Reuters akhir pekan lalu.
Pradeep Kurudekar S, seorang pejabat Udupi, mengatakan pihak berwenang akan menunggu perintah berikutnya dari pengadilan atau pemerintah sebelum melanjutkan kegiatan belajar.
Isu hijab telah mengundang dukungan dari pemerintah Amerika Serikat dan peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai bagi perempuan Muslim di India. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Review Film Do Patti: Ketika Ikatan Saudara Kembar Berubah Menjadi Neraka
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Style Ashanty di Birthday Dinner Atta Halilintar Bikin Pangling, Kompakan dengan Geni Faruk?
-
Honda CUV e: dari Jakarta ke India, Bawa Revolusi Mobilitas Listrik
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi