Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:04 WIB
Logo KPK. Perkom dinilai cegah Novel Baswedan dkk masuk kembali KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Langkah itu juga dilakukan mengingat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN terjadi setelah PP tersebut diundangkan. Dengan demikian, Cahya menekankan aturan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencegah pihak tertentu menjadi ASN KPK. (ANTARA)

Load More