SuaraLampung.id - Seorang pria inisial CH (19) ditangkap aparat Polres Mesuji karena telah memeras mantan pacarnya.
Polisi menangkap CH di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan awalnya hubungan korban dan pelaku putus. Kemudian mengancam korban melalui Whatsapp.
"Pelaku meminta sejumlah uang ke korban, apabila tidak memberikan uang yang dimaksud dia mengancam menyebarluaskan video mesum mereka," kata Iptu Fajrian Rizki, Rabu (9/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat ketakutan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang Rp1,5 juta ke rekening pelaku.
Pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara, menangkapan pelaku di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT BSS Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara.
Pelaku ditahan berikut sejumlah barang bukti terkait pemerasan tersebut.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Lalu pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Ngaku Wartawan 'Radar Nusantara', Nurdin Bengga Peras Lansia 64 Tahun Pemilik Toko Bekas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan