SuaraLampung.id - Seorang pria inisial CH (19) ditangkap aparat Polres Mesuji karena telah memeras mantan pacarnya.
Polisi menangkap CH di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan awalnya hubungan korban dan pelaku putus. Kemudian mengancam korban melalui Whatsapp.
"Pelaku meminta sejumlah uang ke korban, apabila tidak memberikan uang yang dimaksud dia mengancam menyebarluaskan video mesum mereka," kata Iptu Fajrian Rizki, Rabu (9/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat ketakutan, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer uang Rp1,5 juta ke rekening pelaku.
Pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara, menangkapan pelaku di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT BSS Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara.
Pelaku ditahan berikut sejumlah barang bukti terkait pemerasan tersebut.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Lalu pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Ngaku Wartawan 'Radar Nusantara', Nurdin Bengga Peras Lansia 64 Tahun Pemilik Toko Bekas
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen