SuaraLampung.id - Pria asal Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran inisial DS (28), ditangkap polisi Polsek Kedondong Pesawaran. DS ditangkap usai membawa kabur sepeda motor temannya, Munawarudin, warga Desa Madajaya, Way Khilau, Pesawaran.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan pelaku ditangkap usai buron dua tahun. Ada pun peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/7/2020) malam, di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.
"Peristiwa ini bermula, saat korban diajak pekaku, untuk mengantarkan pulang ke rumah di Desa Penengahan. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat B 6665 GIJ, dengan alasan membeli nasi goreng," kata AKP Amin Rusbahadi melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Ketika ditunggu hingga larut malam, pelaku tidak kembali ke rumah sedangkan sepeda motor korban, juga tidak dikembalikan. "Setelah ditunggu, keesokan harinya hingga hingga dua tahun. Pelaku juga tidak diketahui keberadaannya, sehingga korban merugi Rp11 juta, lalu melapor ke Mapolsek Kedondong untuk ditindak lanjuti," ujar Amin Rusbahadi.
Setelah buron dua tahu, polisi mendapati informasi pelaki berada di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Sementara sepeda motor milik korban, sudah dijual ke seseorang.
Berita Terkait
-
Dua Saksi Kasus Dana Hibah Koni Lampung Diperiksa Kejati
-
Harga Jual Anjlok, Petani Pisang Cavendis di Lampung Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
Ingin Bahagiakan Istri, Pria Asal Pringsewu Curi Ponsel Penghuni Indekos
-
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polsek Bandar Lampung Ditembak Orang Tidak Dikenal
-
Tabrak Truk Terparkir, Pengendara Honda Beat Tewas Terpelanting
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban
-
BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour
-
Lewat Program BRI Desa BRILiaN, Desa Tugu Selatan Ciptakan Pusat Ekonomi Baru