SuaraLampung.id - Pengamat kepolisian Irjen Pol. (Purn) Sisno Adiwinoto memandang jika menempatkan Polri di bawah kementerian memicu terjadinya kemunduran nasional, di bidang keamanan dan pelayanan publik.
Menurut Sisno, kemunduran nasional tersebut dapat terjadi karena penempatan Polri di bawah kementerian akan menghambat kecepatan pergerakan serta pelayanan mereka menjaga keamanan di dalam negeri.
"Pada dasarnya, upaya penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan mendorong Polri untuk didomestikasi sehingga gerak dan pelayanannya saat menjaga keamanan dalam negeri dan melayani publik di bidang keamanan secara langsung dengan cepat dan bermakna tentu akan menjadi berliku dan terhambat," katanya.
Sisno mencontohkan kinerja Polri dalam menangani pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini
Penempatan Polri yang berada langsung di bawah presiden mendorong kelincahan mereka dalam mengawal percepatan program presiden untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
"Kelincahan Polri dalam mengawal percepatan program presiden secara keseluruhan membuat negara ini menjadi aman dan kondusif dalam menjalankan pembangunan bangsa dan negara, walaupun sedang dilanda pandemi secara internasional," jelasnya.
Apabila Polri berada di bawah kementerian, mereka tentunya tidak bisa sigap dan bergerak cepat seperti sekarang.
Ia pun mengatakan perubahan status polisi dari militer menjadi sipil sejak era Reformasi telah memberikan dampak nasional berupa kemajuan yang pesat bagi kiprah Polri dalam menjaga keamanan NKRI.
Sisno pun mengatakan perubahan status itu membuat Polri dan seluruh kinerjanya menjadi semakin humanis dan demokratis.
Baca Juga: Lima Kasus COVID-19 Omicron Ditemukan di Lampung, Ini Kata Dinkes
Di samping itu, Sisno juga menilai Polri semakin terjauhkan dari lingkungan politik praktis dalam pengambilan keputusan yang kurang bermanfaat di tingkat nasional ataupun daerah sehingga setiap tindakan Polri untuk menegakkan hukum menjadi sangat bernas.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui