Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 06 Februari 2022 | 10:34 WIB
Ilustrasi COVID-19. Kasus COVID-19 di Lampung naik [Ilustrasi virus/pixabay]

SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan 161 orang, terkonfirmasi positif COVID-19. "Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian bertambah 161 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu.

Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 50.278 orang menjadi 50.439 orang. "Penambahan positif COVID-19 itu ada di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Ia merinci penambahan kasus positif tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 78 orang, Metro satu orang, Kabupaten Pringsewu sembilan orang, Pesawaran 10 orang.

Di Kabupaten Lampung Utara ada lima kasus positif, Lampung Tengah 19 kasus, Lampung Timur tujuh kasus, Mesuji ada dua kasus, Lampung Selatan 23 kasus, Waykanan tiga kasus, dan Tanggamus empat kasus.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan di Lampung

Kasus kematian sebanyak satu kasus yang berasal dari Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 1 orang. "Dengan adanya penambahan satu kasus kematian dari Pesisir Barat, telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 3.829 orang menjadi 3.830 orang," katanya.

Ia mengatakan pada kasus sembuh dari COVID-19 pun telah terjadi penambahan kasus sebanyak lima orang, sehingga total ada 45.666 kasus dari 45.661 kasus.

"Untuk kasus sembuh sebanyak lima orang itu berasal dari Kota Bandarlampung empat orang, dan seorang yang berasal dari Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Penambahan pada kasus positif, dan kematian akibat COVID-19 masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus terus dilakukan dalam berkegiatan sehari-hari," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Konektivitas Lampung-Babel, Arinal Djunaidi Siapkan 2 Lokasi Pelabuhan

Load More