SuaraLampung.id - Seorang penjaga malam bernama Arif Susanto ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur karena membacok rekan kerjanya inisial R (22).
Polisi menangkap Arif, warga Sukabumi, Bandar Lampung di daerah Labuhan Ratu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 22.00.
Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban dirawat di Rumah Sakit Hermina akibat mengalami luka bacokan senjata tajam.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Penganiayaan terjadi lantaran karena ada kesalahpahaman terkait waktu giliran jaga malam di seputaran Jalan Antasari.
"Keduanya awalnya biasa saja mengobrol membahas waktu giliran jaga malam," kata dia dikutip dari ANTARA.
Doni menambahkan, menurut tersangka, korban saat jaga malam sering melebihi kesepakatan waktu jaga malam selama 30 menit.
Tidak lama keduanya berdebat, tersangka yang kesal kemudian mengambil sebilah golok yang tersimpan di semak-semak dan langsung membacok korban berkali-kali.
"Bacokan lebih dari tiga kali mengenai bahu dan lengan kiri. Korban sempat melarikan diri dan tersangka langsung pergi dari lokasi," kata dia.
Baca Juga: Lima Muda-mudi Ditangkap saat Pesta Miras di Sekitar Stadion Pahoman
"Anggota mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok. Atas peristiwa itu, tersangka dijerat Pasal 354 KUHPidana juncto Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama delapan tahun," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang