SuaraLampung.id - Tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pengedar sabu di indekos di Pringombo, Pringsewu Timur, Rabu (2/2/2022).
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, SH ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada penghuni indekos yang mengedarkan narkoba.
"Dari informasi, kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas masuk ke dalam kamar kos, dan langsung mengamankan pelaku," kata AKP Khairul Yassin Ariga dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa sabu 11,74 Gram, sejumlah alat hisap, dan uang tunai Rp1 juta. Kemudian ada juga 46 plastik klip bening, yang didalamnya berisi sabu.
"Hasil penyidikan, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ada pun barang haram itu, didapat dari seorang rekannya di Tanggamus, yang saat ini sedang dalam pengejaran," ujar Khairul Yassin Ariga.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika terancam lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional