SuaraLampung.id - Tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pengedar sabu di indekos di Pringombo, Pringsewu Timur, Rabu (2/2/2022).
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, SH ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada penghuni indekos yang mengedarkan narkoba.
"Dari informasi, kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas masuk ke dalam kamar kos, dan langsung mengamankan pelaku," kata AKP Khairul Yassin Ariga dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa sabu 11,74 Gram, sejumlah alat hisap, dan uang tunai Rp1 juta. Kemudian ada juga 46 plastik klip bening, yang didalamnya berisi sabu.
"Hasil penyidikan, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ada pun barang haram itu, didapat dari seorang rekannya di Tanggamus, yang saat ini sedang dalam pengejaran," ujar Khairul Yassin Ariga.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika terancam lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan