SuaraLampung.id - Tim IT Universitas Lampung (Unila) membuat produk air minum isi ulang Aquanila yang telah memenuhi standar kesehatan.
Rektor Unila Prof Karomani,mengatakan bahwa pada tahap awal ini, air minum isi ulang Aquanila akan dipasarkan di Internal Unila saja.
Nantinya setelah semua izinya keluar, Aquanila akan coba dipasarkan ke masyarakat.
"Pertama saya wajibkan di internal dulu untuk mengkonsumsinya. Jadi semua unit di Unila wajib memanfaatkan air isi ulang tersebut. Baru setelah semua izin-izin beres kita akan ekspansi ke luar, bisa kerjasama dengan pemda, dinas dan industri lainnya agar bisa dipasarkan, sehingga hal itu dapat memberikan tambahan pendapatan untuk kampus ini," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pada tahap awal ini pihaknya baru menyediakan 200 galon, namun secara bertahap akan ditambah karena memang kapasitas kapasitas airnya bakunya juga besar serta memiliki kualitas yang bagus.
Pada instalasi air minum isi ulang ini juga terdapat tiga proses hingga layak konsumsi, yakni proses filterasi, dengan tiga kali penyaringan, kemudian Riverse Osmosis (RO) yaitu proses yang dapat menghilangkan 98 persen padatan terlarut sehingga air lebih sehat untuk diminum, dan terakhir filter dengan lampu ultraviolet yang dapat membunuh kuman dengan efektif.
"Air isi ulang ini juga telah diuji di Sucofindo dan laboratorium terpadu sentra inovatif teknologi ( LTSI) dengan hasil kualitas air yang aman dan siap minum," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari