SuaraLampung.id - Aparat Polsek Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menangkap tersangka penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BE 4097 BD inisial FD (27).
Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban diajak ke rumah pelaku pada Minggu (19/12/2021).
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Vixion korban, untuk menjemput pacarnya di Kampung Sukajawa.
"Korban yang memang kenal dengan pelaku, lalu meninjamkan sepeda motornya. Setelah menunggu lebih dari dua jam, pelaku tak kunjung kembali ke tempat semula," kata Iptu Justin Afrian dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pengusaha Kutim Ditahan, Kemplang Pajak Sampai Rp 2,5 Miliar, Ini Ancaman yang Menanti
Kemudian korban menelpon rekannya, untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah 1x24 jam pelaku dan motor korban tidak diketahui, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Bumiratu Nuban.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapati informasi keberadaan pelaku berada di rumahnya. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Justin Afrian.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sepeda motor korban sudah dijual, kepada seseorang di wilayah Punggur.
Kemudian diamankan barang bukti, selembar BPKB dan STNK sepeda motor korban.
Baca Juga: Kasus Penggelapan, Mantan Cawako Palembang Sarimuda Dituntut 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui