SuaraLampung.id - Aparat Polsek Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menangkap tersangka penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BE 4097 BD inisial FD (27).
Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban diajak ke rumah pelaku pada Minggu (19/12/2021).
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Vixion korban, untuk menjemput pacarnya di Kampung Sukajawa.
"Korban yang memang kenal dengan pelaku, lalu meninjamkan sepeda motornya. Setelah menunggu lebih dari dua jam, pelaku tak kunjung kembali ke tempat semula," kata Iptu Justin Afrian dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian korban menelpon rekannya, untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah 1x24 jam pelaku dan motor korban tidak diketahui, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Bumiratu Nuban.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapati informasi keberadaan pelaku berada di rumahnya. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Justin Afrian.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sepeda motor korban sudah dijual, kepada seseorang di wilayah Punggur.
Kemudian diamankan barang bukti, selembar BPKB dan STNK sepeda motor korban.
Baca Juga: Pengusaha Kutim Ditahan, Kemplang Pajak Sampai Rp 2,5 Miliar, Ini Ancaman yang Menanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi