SuaraLampung.id - Seorang suami di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Pria inisial SL (47) yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini memukul wajah istrinya MJ (41) hingga luka pada 19 Januari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, Rabu (2/2/2022) siang.
Peristiwa KDRT ini terjadi pada Rabu (19/1/2022) pukul 13.00 WIB di rumah tersangka.
Kejadian bermula ketika pelaku menanyakan uang pengembalian belanja kepada korban.
Saat itu, korban mengatakan uang diletakkan di kardus. Pelaku mencari uang tersebut di bawah kardus namun tidak ditemukan.
Pelaku emosi dan meninju korban di bagian hidung sebanyak satu kali. Akibatnya, hidung korban mengeluarkan darah dan korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus.
"Menurut korban, penganiayaan itu sering dilakukan pelaku. Korban mengaku sudah tidak sanggup menghadapi prilaku pelaku sehingga melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan PKDRT. Atas hal itu, tersangka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri
Tersangka mengakui semua perbuatannya karena dia kesal terhadap istrinya. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawankannya di mata hukum.
"Benar Pak, saya pukul karena saya kesal sama istri. Saya menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," kata SL di Polres Tanggamus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas