SuaraLampung.id - Seorang suami di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Pria inisial SL (47) yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini memukul wajah istrinya MJ (41) hingga luka pada 19 Januari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, Rabu (2/2/2022) siang.
Peristiwa KDRT ini terjadi pada Rabu (19/1/2022) pukul 13.00 WIB di rumah tersangka.
Kejadian bermula ketika pelaku menanyakan uang pengembalian belanja kepada korban.
Saat itu, korban mengatakan uang diletakkan di kardus. Pelaku mencari uang tersebut di bawah kardus namun tidak ditemukan.
Pelaku emosi dan meninju korban di bagian hidung sebanyak satu kali. Akibatnya, hidung korban mengeluarkan darah dan korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus.
"Menurut korban, penganiayaan itu sering dilakukan pelaku. Korban mengaku sudah tidak sanggup menghadapi prilaku pelaku sehingga melapor ke Polres Tanggamus," jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan PKDRT. Atas hal itu, tersangka terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri
Tersangka mengakui semua perbuatannya karena dia kesal terhadap istrinya. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawankannya di mata hukum.
"Benar Pak, saya pukul karena saya kesal sama istri. Saya menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," kata SL di Polres Tanggamus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau