Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 10:58 WIB
TKP jambret dibakar massa di Palembang, Sumsel. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pelaku penjambretan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dibakar massa, Rabu (26/1/2022). Massa menyiram tubuh pelaku dengan bensin lalu membakarnya. 

Beruntung warga lain yang melihat kejadian itu segera menolong pelaku jambret yang tubuhnya terbakar api. Peristiwa itu mengakibatkan tubuh pelaku mengalami luka bakar. 

Pegawai Kelurahan Srimulya Syaparudin (53) mengaku melihat langsung kejadian pembakaran terhadap pelaku jambret.

Menurut dia sekujur tubuh salah seorang pelaku terbakar hingga melepuh cukup parah pada bagian tangan, kaki dan kepala.

Baca Juga: Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Tradisional Palembang

Namun karena merasa iba mendengar jeritannya, akhirnya ia bersama beberapa warga lain memadamkan api dari tubuh pelaku tersebut.

Setelah itu para pelaku dibawa masuk ke dalam kantor kelurahan untuk menghindari amukan massa dan segera menghubungi Kepolisian setempat.

"Beruntung berhasil diselamatkan dan polisi segera tiba ke lokasi bila tidak yang bersangkutan bisa meninggal dunia," kata dia dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, para pelaku yang sudah tidak berdaya itu dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Sako menggunakan mobil ambulans kelurahan.

"Kemudian korban selamat dan juga sudah mendapatkan perawatan karena mengalami luka dan memar di bagian kaki," katanya.

Baca Juga: Jambret HP Siswi SMP di Jatinegara, H Tertangkap Usai Jatuh dari Motor dan Diamuk Massa

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sako Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan dua pelaku penjambretan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, yang salah satu dari mereka sempat dibakar massa.

"Keduanya pelaku penjambretan. Mereka (pelaku) berhasil ditangkap oleh massa. Satu dari mereka sempat dibakar massa. Saat ini mereka sudah kami amankan ke Mapolsek Sako," kata Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Juprius dilokasi kejadian, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari polisi di lokasi kejadian, kedua pelaku tersebut ialah Indra (40) dan Indra Widodo (24) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kedua pelaku melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai perempuan Kelurahan Srimulya berinisial YA pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB tepat di depan kantor Kelurahan Srimulya.

Kedua pelaku merampas tas milik korban kemudian sempat berusaha melarikan diri.

Namun pelarian tersebut gagal lantaran seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor terjatuh, setelah korban YA melakukan perlawanan dengan menarik bagian belakang motor pelaku sampai terseret sekitar lima meter.

Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa, bahkan tubuh salah seorang pelaku disiram bensin kemudian terbakar.

Selain pelaku barang bukti sepeda motor warna merah hitam bernomor polisi BG-6004-ABH juga dibakar massa yang marah di tempat kejadian perkara (TKP). (ANTARA)

Load More