SuaraLampung.id - Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).
Jabatan Pangkostrad adalah jabatan promosi bagi Mayjen Maruli Simanjuntak. Ini karena Pangkostrad adalah jabatan yang dipegang Letnan Jenderal alias jenderal bintang tiga.
Naiknya karier militer Mayjen Maruli Simanjuntak banyak dikaitkan dengan sosok sang mertua Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menikahi putri sulung Pandjaitan, Paulina Uli boru Pandjaitan, pada 1999, dan mereka dikaruniai anak perempuan semata wayang, Faye boru Simanjuntak.
Mayjen Maruli memiliki riwayat kedekatan dengan Presiden Joko Widodo terutama saat dia menjabat komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI pada 2018 sampai 2020, dan wakil komandan Paspampres TNI pada 2017-2018.
Terlepas dari hubungan Mayjen Maruli Simanjuntak dengan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu, Maruli memang sosok berprestasi di dunia militer.
Secara kronologis, karir dia lulusan Akademi Militer pada 1992 ini sebagian besar terpusat di satuan tempur, khususnya Kopassus TNI AD dan Detasemen Tempur Cakra di Kostrad.
Jabatan strategis pertama yang dia emban adalah komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002. Usai menjabat selama kurang lebih tiga tahun, dia dipercaya menjabat Perwira Pembantu Madya Operasi Kopassus TNI AD dari 2005-2008.
Kemudian, dia lanjut bertugas sebagai komandan Batalion 21 Grup 2 Kopassus TNI (2008-2009), dan dia memperoleh promosi jabatan sebagai komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD pada 2009-2010.
Ia yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 27 Februari 1970, kemudian mengisi posisi wakil komandan Grup 1 Kopassus TNI AD pada 2010-2013, dan lanjut bertugas sebagai komandan Grup 2 Kopassus TNI AD pada 2013-2014.
Ia kemudian dipercaya mengisi posisi asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus TNI AD pada 2014, dan pada tahun yang sama sampai 2016 ia bertugas sebagai komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI.
Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI bertanggung jawab menjaga, mengawal, dan mengamankan presiden dan pasangan resminya (ibu negara atau suami presiden), dan keluarga intinya 24 jam sehari, tujuh hari sepekan.
Di manapun para VIP (di Indonesia jamak dikategorikan sebagai VVIP) itu berada dan dalam keadaan atau kepentingan apapun, menjadi medan operasi mereka.
Ia kemudian menjabat komandan Korem 074/Warastratama (2016-2017), wakil komandan Pasukan Pengamanan TNI (2017-2018), kepala staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro pada 2018, dan komandan Paspampres TNI pada 2018-2020.
Posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI ini "secara tradisional" diisi perwira tinggi TNI yang berlatar belakang pasukan komando/khusus dari ketiga matra TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
-
Berakhir di Pasar Malam: Pelarian Pemuda Pringsewu Usai Hancurkan Masa Depan Gadis 14 Tahun
-
Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi