SuaraLampung.id - Berdalih terlilit utang dan ketagihan judi online, Firdaus Ahmad Afriyanda (23) warga Natar, Lampung Selatan, membuat laporan palsu di Polsek Kedaton.
Dalam laporannya di Polsek Kedaton, Firdaus Ahmad Afriyanda mengaku menjadi korban begal menggunakan senjata api. Begal merampas tas Firdaus.
Dia mengaku dibegal di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung. Mendapat laporan begal bersenjata api, petugas Polsek Kedaton melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat olah TKP, Firdaus memberikan keterangan berubah-ubah. Ini menimbulkan kecurigaan petugas. Ditambah lagi keterangan Firdaus berbeda dengan keterangan warga sekitar TKP.
Baca Juga: Biaya Turun, Kemenag Lampung Dorong UMK Buat Sertifikasi Halal
Setelah diinterogasi, Firdaus akhirnya mengakui telah membuat laporan palsu.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan korban datang ke polsek membuat laporan telah terjadi pembegalan terhadapnya.
"Yang bersangkutan datang ke Polsek buat laporan, diterima oleh anggota dan dilakukan olah TKP. Di TKP keterangan terlapor berubah-ubah dan bertentangan kesaksian warga sekitar. Akhirnya terlapor diinetrogasi dan mengaku dia membuat laporan palsu," kata Atang Syamsuri, Kamis (20/1/2022).
Motif Firdaus membuat laporan palsu karena uang perusahaan yang ia pegang dipakai untuk membayar utang dan main judi online.
"Pengakuan tersangka, mengaku dia nekat membuat laporan palsu karena uang perusahaan dipakai untuk bayar utang dan main judi online," kata Atang.
Baca Juga: Gelapkan Uang Angsuran Pegawai, Eks Staf Bendahara BPBD Bandar Lampung Dihukum Bayar Uang Pengganti
Tersangka dijerat pasal 220 KUHP dan pasal 266 KUHP tentang laporan palsu. Firdaus terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Firdaus Ahmad Afriyanda mengaku menyesal atas perbuatanya dan mengaku khilaf.
"Saya khilaf karena butuh uang maka uang perusahaan yang ada di saya di pakai buat bayar utang dan main judi online. Uang yang saya pakai kurang lebih tiga juta tujuh ratus,"ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
-
Aksi Protes Truk Tanah di PIK 2 Memanas! Bentrok dengan Massa, Polisi Kocar-kacir Dihujani Batu
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Logistik Pilkada 2024 ke Daerah 3T Terancam Molor, Bawaslu Lampung Khawatir
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!