SuaraLampung.id - Pemerintah tidak akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, yang ada adalah membuat subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Rida menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar bisa efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan.
Pemberian subsidi tersebut diberikan secara tunai, kupon, atau voucher dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik.
Baca Juga: Alasan Angel Karamoy Tak Tahu Bunyi Token Listrik, Gegara Tajir dari Lahir?
Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.
Rida menyampaikan supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.
Subsidi langsung yang akan disalurkan itu mengaku nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN.
Rida mengungkapkan reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif.
Menurutnya, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat.
Baca Juga: Rencana Cari Ikan Bersama Teman Berakhir Petaka, Bocah Kenjeran Surabaya Tewas Tersengat Listrik
"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida.
Sepanjang 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp53,6 triliun.
Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp56,5 triliun.
Saat ini, tarif keekonomian listrik sekitar Rp1.400 sampai 1.500 per kWh. Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN (Persero) membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp400 sampai Rp600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!