SuaraLampung.id - Tekab 308 Polres Mesuji menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Masjid Agung Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (16/1/2022) dini hari.
Pria yang ditangkap bawa senjata api rakitan inisial AN warga Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, awalnya anggotanya sedang patroli rawan malam di seputaran Desa Brabasan, Tanjung Raya.
"Tim mendapat informasi, ada lelaki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z, mondar-mandir dengan gerakan curiga di wilayah Mekar Sari," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya, Senin (17/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan berbekal informasi warga, anggota ke lokasi yang dimaksud. Lalu mendapati seorang lelaki seperti diinformasikan warga, berhenti di depan Masjid Agung Desa Mekar Sari.
"Kemudian dilakukan penggeledahan, hingga didapati 1 sepucuk senjata api rakitan stainless, sepanjang 20 Cm. Barang itu berisikan empat butir amunisi aktif dan 1 satu selongsong disembunyikan di samping kanan badannya," ujar Iptu Fajrian.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji, guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara