SuaraLampung.id - Misdi (55) warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dalam kondisi pesakitan dan tekanan ekonomi yang menghimpit, menggunggah sejumlah pemuda desa setempat untuk menggalang dana.
"Awalnya kita prihatin, ketika pak Misdi terserang sumbatan jantung, tidak memiliki biaya untuk berobat, lalu kami dengan rekan rekan menggalang dana seikhlasnya, sasaran donatur warga Desa Labuhanratu Baru," ucap Eko dan Wibisono, Minggu (16/1/2022).
Rencana uang yang terkumpul dari sejumlah donatur akan diberikan kepada warga kurang mampu sebagai biaya membayar utang saat menghidupkan BPJS itu.
"Kami mendapat kabar bahwa buk Siti menghidupkan BPJS habis Rp9 juta lebih, tapi uang-nya dari pinjam, maka kami sebagai pemuda tergugah untuk membantu dengan cara mencarikan dana," ucap Wibisono.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca BMKG 16 Januari 2022, Lampung Diguyur Hujan Lebat
Misdi yang hidup bersama istrinya, Siti Romlah, menempati rumah yang sangat memperihatinkan. Sebuah geribik dengan ukuran 4 x 6 meter, dan rumah tersebut berdiri di atas tanah tumpangan. Saat ini, pria 55 tahun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro akibat sumbatan jantung.
Menurut keterangan Siti Romlah, Rabu (12/1/2022) sore, Misdi sedang mencari rumput untuk pakan kambing miliknya belum sampai rumah dengan kondisi membawa rumput tiba-tiba terjatuh dan pingsan.
"Tinggal 200 meter lagi sampai rumah, suamiku pingsan untung ada orang yang tau lalu ditolong dan di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati, di Way Jepara, karena rumah sakit tersebut tidak sanggup, lalu kami bawa ke RS Ahmad Yani Metro", kata Siti Romlah.
Tiba di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Kota Metro Misdi dalam kondisi kritis tidak langsung di rawat ke ruang ICU melainkan di Unit Gawat Darurat (UGD) karena BPJS yang dimiliki pasien sudah mati sejak 6 tahun lalu.
"Saya sempat bingung, pihak rumah sakit tidak mau melayani karena BPJS saya mati, dan setelah saya tanya ternyata habis nya 9,2 juta berikut denda".Ungkap Siti.
Baca Juga: Lakukan Pencabulan ke 14 Pelajar SD, LPA Lampung Minta Pelaku Oknum Guru Dihukum Kebiri
Dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sebagai pekerja serabutan maka untuk mendapatkan uang Rp9 juta lebih dalam waktu mendadak merupakan persoalan pelik bagi Siti.
"Mendengar biaya 9 juta lebih untuk menghidupkan kartu BPJS, merupakan persoalan serius bagi saya, lalu saya pinjam dengan orang yang masih tetangga saya".Kata Siti Romlah.
"Siti mengakui, untuk membayar utang Rp 9 juta yang digunakan untuk menghidupkan BPJS, sebagian dibantu masyarakat", tutupnya.
Kontributor: Agus Santosa
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kini Cover Pasien Kecanduan Judi Online, RSCM Siapkan Fasilitas Rawat Inap
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ini Dia Spesifikasi Redmi Pad SE
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro