SuaraLampung.id - Misdi (55) warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dalam kondisi pesakitan dan tekanan ekonomi yang menghimpit, menggunggah sejumlah pemuda desa setempat untuk menggalang dana.
"Awalnya kita prihatin, ketika pak Misdi terserang sumbatan jantung, tidak memiliki biaya untuk berobat, lalu kami dengan rekan rekan menggalang dana seikhlasnya, sasaran donatur warga Desa Labuhanratu Baru," ucap Eko dan Wibisono, Minggu (16/1/2022).
Rencana uang yang terkumpul dari sejumlah donatur akan diberikan kepada warga kurang mampu sebagai biaya membayar utang saat menghidupkan BPJS itu.
"Kami mendapat kabar bahwa buk Siti menghidupkan BPJS habis Rp9 juta lebih, tapi uang-nya dari pinjam, maka kami sebagai pemuda tergugah untuk membantu dengan cara mencarikan dana," ucap Wibisono.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca BMKG 16 Januari 2022, Lampung Diguyur Hujan Lebat
Misdi yang hidup bersama istrinya, Siti Romlah, menempati rumah yang sangat memperihatinkan. Sebuah geribik dengan ukuran 4 x 6 meter, dan rumah tersebut berdiri di atas tanah tumpangan. Saat ini, pria 55 tahun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani, Kota Metro akibat sumbatan jantung.
Menurut keterangan Siti Romlah, Rabu (12/1/2022) sore, Misdi sedang mencari rumput untuk pakan kambing miliknya belum sampai rumah dengan kondisi membawa rumput tiba-tiba terjatuh dan pingsan.
"Tinggal 200 meter lagi sampai rumah, suamiku pingsan untung ada orang yang tau lalu ditolong dan di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati, di Way Jepara, karena rumah sakit tersebut tidak sanggup, lalu kami bawa ke RS Ahmad Yani Metro", kata Siti Romlah.
Tiba di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Kota Metro Misdi dalam kondisi kritis tidak langsung di rawat ke ruang ICU melainkan di Unit Gawat Darurat (UGD) karena BPJS yang dimiliki pasien sudah mati sejak 6 tahun lalu.
"Saya sempat bingung, pihak rumah sakit tidak mau melayani karena BPJS saya mati, dan setelah saya tanya ternyata habis nya 9,2 juta berikut denda".Ungkap Siti.
Baca Juga: Lakukan Pencabulan ke 14 Pelajar SD, LPA Lampung Minta Pelaku Oknum Guru Dihukum Kebiri
Dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, sebagai pekerja serabutan maka untuk mendapatkan uang Rp9 juta lebih dalam waktu mendadak merupakan persoalan pelik bagi Siti.
Berita Terkait
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Kode Cashback DANA untuk Bayar BPJS
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran