SuaraLampung.id - Pemerintah Ceko memperbolehkan para pekerja medis dan layanan sosial untuk tetap pergi menjalankan tugas meskipun mereka sedang mengidap COVID-19.
Syaratnya para pekerja medis dan layanan sosial yang menderita COVID-19 itu tidak mengalami gejala. Itulah pernyataan Kementerian Kesehatan Ceko, Jumat (14/1/2022).
Aturan baru itu tidak terlalu ambisius dibandingkan dengan yang sebelumnya direncanakan oleh Pemerintah.
Orang-orang yang boleh tetap pergi bekerja itu disyaratkan hanya boleh berangkat untuk menuju tempat kerja, dan langsung pulang setelah menyelesaikan pekerjaan.
Mereka diharuskan mengenakan masker serta makan di ruangan terpisah, kata Menteri Kesehatan Vlastimil Valek.
Menkes memperkirakan bahwa akan ada beberapa ratus pekerja saja yang memenuhi syarat di bawah peraturan baru tersebut, yang akan diterapkan hanya jika diperlukan.
"Langkah-langkah itu akan ditetapkan sedemikian rupa untuk memastikan tidak ada kemungkinan bahwa mereka bisa menulari para pekerja di sekitarnya," kata Valek.
Sebelumnya, Pemerintah Ceko mengatakan telah membuat daftar yang berisi lebih banyak bidang esensial, yang pekerjanya akan tercakup dalam skema tersebut.
Kelompok yang disebutkan saat itu termasuk para petugas layanan darurat, kepolisian, dan industri energi.
Baca Juga: Penyebaran Virus Omicron di Jakarta Terbaru Capai 725 Kasus, Paling Banyak Dibawa dari Luar Negeri
Langkah yang ditempuh oleh Republik Ceko tersebut merupakan kebijakan terbaru menyangkut pelonggaran pembatasan yang diberlakukan di Eropa.
Di kawasan itu, negara-negara sedang bergulat untuk mempertahankan layanan terus berjalan di tengah peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron yang sangat menular.
Menkes Valek mengatakan kepada para wartawan bahwa pemerintah berharap bisa mengendalikan gelombang penularan Omicron.
Varian tersebut sudah menyebabkan peningkatan pada infeksi baru harian dalam beberapa hari terakhir ini, menjadi di atas 10.000 kasus.
Sementara itu, Pemerintah Ceko sudah memerintahkan agar pengujian COVID-19 dilaksanakan di sekolah-sekolah. Dan mulai Senin (17/1/2022), semua pekerja harus menjalani dua kali tes COVID-19 dalam seminggu.
Valek memperkirakan bahwa jumlah harian kasus akan meningkat menjadi 20.000 pada awal pekan depan dan kemungkinan 50.000 kasus pada akhir pekan.
Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sudah menurun, pada Kamis (13/1/2022) menjadi 1.912 orang.
Valek menegaskan kembali bahwa pemerintah memiliki strategi untuk memperlambat penularan varian Omicron di kalangan penduduk serta untuk menghindari rumah-rumah sakit dibanjiri pasien. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan