SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas dalam penyaluran dana insentif bagi prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19.
Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo untuk memeriksa kembali rekening yang didaftarkan oleh para prajurit penerima insentif adalah rekening gaji.
Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan insentif diterima langsung oleh para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19.
“Kepala Pusat Keuangan, saya beri waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan bahwa rekening yang dilaporkan adalah rekening gaji,” kata Panglima TNI saat rapat virtual bersama petinggi Mabes TNI dan para Panglima Komando Daerah Militer sebagaimana disiarkan lewat kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat (14/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi Covid-19 bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Pastikan perhatian pemerintah, dukungan pemerintah terhadap kita semua saat ini benar-benar kita lakukan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Terima kasih semua selamat bertugas. Laporkan kalau ada yang menonjol,” kata Panglima TNI kepada jajarannya.
Panglima TNI mengawal langsung pencairan insentif untuk para prajurit yang membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19 terutama setelah ada dugaan penarikan insentif tenaga kesehatan yang bernaung di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam)/II Sriwijaya.
Terkait itu, Panglima pada minggu lalu menyampaikan ia telah menerima informasi tersebut sekaligus memerintahkan penyidik TNI memeriksa dugaan penarikan insentif di Kesdam II/Sriwijaya.
Andika pun beberapa kali mengingatkan jajarannya dana insentif harus diterima langsung oleh para prajurit yang berhak tanpa adanya perantara.
Baca Juga: Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
“Untuk dukungan kepada personel yang menjadi hak perorangan harus langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai indeks yang telah ditentukan,” kata Andika akhir pekan lalu (10/1) saat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran Pangkotama dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, di Kodam XVII/Cenderawasih, Papua. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah