SuaraLampung.id - Komplotan spesialis pembobol brankas Alfamart yang sering beraksi di wilayah Tulang Bawang dan Bandar Lampung dibekuk aparat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung.
Ada lima tersangka yang ditangkap. Tiga tersangka merupakan warga Ilir Barat Dua, Palembang, Sumatera Selatan yaitu ZT als AM (32), AW als BK (32), dan TA (32). Dua tersangka lain yakni SO (54) dan MG (53) merupakan warga Banjar Agung, Tulang Bawang.
Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (6/1/2022).
Kabag Ops Polres Tulang Bawang Kompol Yudi Pristiwanto menjelaskan, komplotan ini dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Selain itu ada beberapa tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Lokasi pertama yakni Alfamart, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Di sini para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp15,5 juta, Tab Samsung, Box DVR CCTV, dan barang-barang lain. Semuanya senilai Rp45,4 juta.
Sedangkan, TKP kedua yakni Alfamart, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp26,1 juta, Box DVR CCTV, Tab Samsung, dan barang-barang lain. Semuanya senilai Rp50,8 juta.
"Dari dua TKP tersebut, pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian dengan total sebesar Rp96,6 juta," jelas Kompol Yudi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 (2) KUHPidana. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Baca Juga: Diperkosa Ayah Sambung, Anak di Way Kanan Hamil hingga Keguguran
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal